Remisi Idul Fitri
147 Warga Binaan Lapas Parigi Dapat Remisi Idul Fitri, Berikan Motivasi Untuk Warbin Lainnya
Sebanyak 147 orang warga binaan Lapas Kelas III Parigi Kabupaten Parigi Moutong dapat remisi Khusus Idul Fitri 2023
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 147 orang warga binaan Lapas Kelas III Parigi Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mendapatkan Remisi Khusus perayaan Idul Fitri 1444 Hijiriah.
Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto kepada TribunPalu, Sabtu (22/4/2023).
Kata Didik, pemberian remisi ini bertujuan untuk mendorong para warga binaan terlibat dalam program Lapas Parigi.
"Jumlah warga binaan disini ada 320, yang dapat remisi khusus lebaran 147 warbin, untuk besarannya rata-rata 15 hari sampai 1 bulan 15 hari," kata Kalapas Parigi, Didik.
Baca juga: Wagub Sulteng Mamun Amir Open House Idul Fitri 2023 di Palu, Terima Kunjungan Kapolda dan Danrem
Ia menuturkan, remisi itu akan didapatkan para warga binaan bukan hanya pada saat hari raya Idul Fitri, namun pada Natal dan Nyepi.
Persyaratan untuk mendapatkan remisi itu seperti berkelakuan baik saat dilapas dan telah memenuhi syarat-syarat masa pidana.
Baca juga: Dijaga Aparat TNI-Polri, Salat Idul Fitri 2023 di Banggai Berjalan Aman dan Lancar
Selain itu, para warga binaan wajib mengikuti assessment untuk memastikan bagaimana perkembangan saat dilapas sebelum dapat remisi.
Didik menambahkan, warga binaan yang belum mendapatkan remisi akan kembali diusulkan.
"Karena persyaratan administrasi dan assesmentnya belum terpenuhi," sebut Didik.
Ia berharap remisi itu akan memberikan motivasi bagi para warga binaan Lapas Parigi lainnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.