PSG Hukum Messi 2 Pekan Tak Terima Gaji karena Terbang ke Arab Saudi, Ada Apa?
PSG tegas menghukum Messi karena keberadaannya di Arab Saudi beberapa waktu lalu. 2 pekan tak terima gaji
TRIBUNPALU.COM - PSG tegas menghukum Messi karena keberadaannya di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Keputusan Lionel Messi terbang ke Arab Saudi beberapa hari lalu berakibat cukup fatal.
Lionel Messi harus menghadapi sanksi dari klubnya saat ini, PSG lantaran kegiatannya di Arab Saudi tersebut.
PSG mengganjar Messi dengan sanksi dua pekan tak menerima gaji.

Alasan PSG memberikan sanksi kepada Messi lantaran sang pemain pergi ke Arab Saudi tanpa restu klub.
Alhasil Messi akan kehilangan penghasilan sekira 1,5 juta Euro atau Rp 24 milyar.
Selain tak menerima gaji, Messi juga tak akan menjadi bagian PSG dalam melakoni pertandingan-pertandingan dalam dua pekan ke depan.
Meskipun demikian hal tersebut tak akan terlalu berpengaruh bagi La Pulga.
Dengan keadaan ekonomi yang super mapan, Messi akan melalui sanksi tersebut dengan mudah.
Memang kepergian Messi ke Arab Saudi dilakukan cukup singkat.
Namun hal itu dilakukan eks pemain Barcelona setelah PSG mengalami kekalahan di Liga Prancis.
Jarak antara kekalahan PSG dan kepergian Messi ke Saudi hanya sekira dua hari saja.
Maka dari itu PSG seakan tak punya pilihan lain kecuali memberikan sanksi kepada pemain andalannya tersebut.
Messi ke Arab Saudi
Tujuan Messi datang ke Arab Saudi bukannya untuk bernegosiasi tentang masa depannya.
Hasil Liga Champions Tadi Malam: Sang Juara Bertahan, PSG Rebut Puncak, Liverpool Menang Dramatis |
![]() |
---|
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
Pangeran Arab Saudi Al-Waleed Bin Khaled Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Cristiano Ronaldo Borong 3 Penghargaan Bergengsi Liga Arab Saudi 2024-2025 |
![]() |
---|
Arah Kiblat dengan Fenomena Istiwa Azam 15–16 Juli 2025, Panduan Lengkap dan Makna Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.