Pendaftaran Caleg 2024

Hari Keempat Pendaftaran, Balon Senator Ikbal Basir Khan Konsultasi di KPU Sulteng

Ikbal Basir Khad dilayani pos layanan pendaftaran calon DPD dan calon DPRD di Kantor KPU Sulteng.

|
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA
Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ikbal Basir Khan, mendatangi KPU Sulteng di hari keempat pendaftaran. Kantor KPU Sulteng berada di Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ikbal Basir Khan, mendatangi KPU Sulteng di hari keempat pendaftaran.

Kantor KPU Sulteng berada di Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Kedatangan Ikbal Basir Khan ke KPU Sulteng untuk konsultasi mengenai perbedaan nama dirinya di ijazah dan KTP juga dokumen dukungan pengunduran diri dari partai politik. 

"Jadi saya ke sini untuk menanyakan sejumlah hal termasuk perbedaan nama saya di ijazah dan KTP," jelas Ikbal Basir Khan saat ditemui TribunPalu.com pada Kamis (4/5/2023).

Diketahui balon anggota DPD tidak diperbolehkan terdaftar sebagai pengurus partai politik berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018.

Baca juga: Depresi Terlilit Utang, Pria 30 Tahun di Banggai Videokan Detik-detik Dirinya Tewas

Ikbal Basir Khad dilayani pos layanan pendaftaran calon DPD dan calon DPRD di Kantor KPU Sulteng.

Diketahui, pendaftara Caleg dan DPD terbuka dari 1 Mei hingga 1 4Mei 2023 , dari pukul 08.00 Wita hingga 16.00 WITA.

Khusus 14 Mei 2023, pendaftaran buka dari pukul 08.00 Wita hingga 23.59 WITA.

Pendaftar harus mengikuti proses unggah data ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU sebelum menyerahkan dokumen pengajuan fisik.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved