Palu Hari Ini

3 Alasan Ihksan Syarifuddin Mundur dari Dirut Perusda Palu, 15 Bulan Tanpa Progres Signifikan

Sebagai profesional menganggap telah banyak membuang waktu selama 15 bulan di Perumda Kota Palu tanpa progress yang signifikan.

TRIBUNPALU.COM
Ir Ihksan Syarifuddin 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ihksan Syarifuddin mundur dari Direktur Utama Perumda Kota Palu.

Berdasarkan Surat Pengunduran Diri Ihksan Syarifuddin tertanggal 27 Maret 2023, sedikitnya ada 3 alasannya mengundurkan diri sebagai Dirut Perumda Palu.

Surat Pengunduran Diri itu ditujukan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah Kota Palu (Perumda).

Alasan pertama adalah akan fokus ke studi dalam penyusunan disertasi mengenai Political Marketing pada program Doktoral di Universitas Tadulako.

Kemudian alasan kedua adalah akan fokus mengelola dan mengurus usaha pribadi yang sedang dirintis dan dikembangkan.

Selanjutnya alasan ketiga adalah Sebagai profesional menganggap telah banyak membuang waktu (Wasting time, red) selama 15 bulan di Perumda Kota Palu tanpa progress yang signifikan.

Hal itu dikarenakan tidak adanya modal kerja serta kurangnya support untuk mengembangkan bisnis Perumda dari Sektor lainnya.

Baca juga: Wasiat Ihksan Syarifuddin Usai Hengkang dari Perusda Kota Palu: Prioritaskan Perusahaan Daerah

"Saya mengucapkan terima kasih atas kebaikan hati, kesempatan, ilmu, pengalaman dan support yang diberikan dan saya mohon maaf atas segala kekurangan saya selama bertugas di Perumda Kota Palu," kata Ihksan Syarifuddin dalam Surat pengunduran dirinya.

Mundurnya Ihksan Syarifuddin dari jabatan Direktur Utama dan Karyawan Perumda Kota Palu secara efektif tanggal 1 April 2023.

Baca juga: 2 Politisi Nasdem Sulteng Gabung Perindo, Jadi Caleg Pemilu 2024

Posisi Dirut Perumda Kota Palu kini masih kosong alias belum ada Pelaksana Tugas yang ditugaskan mengisi jabatan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved