Pendaftaran Caleg 2024

PKS Daftarkan Caleg di KPU Sulteng Besok, Gunakan 8 Angkutan Kota

Rusman Ramli memastikan PKS akan mendaftarkan 55 Bacaleg sesuai dengan jumlah kursi anggota legislatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin
handover
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah berencanamendaftarkan Bakal Calon Legislator ke KPU Sulteng pada Senin, 8 Mei 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah berencanamendaftarkan Bakal Calon Legislator ke KPU Sulteng pada Senin, 8 Mei 2023.

Sekretaris PKS Sulteng Rusman Ramli mengatakan, Pendaftaran Caleg di tanggal 8 Mei 2023, sesuai dengan nomor urut partainya.

“Yang turut serta nanti dalam proses pendaftaran ke KPU, terdiri dari unsur pengurus DPW PKS dan beberapa perwakilan BCAD,” kata Rusman Ramli kepada TribunPalu.com Minggu (7/5/2023).

Pendaftaran Caleg PKS ke KPU akan berbeda tahun ini, yaitu dengan menggunakan 8 Angkutan Kota (AngKot).

Rusman Ramli memastikan PKS akan mendaftarkan 55 Bacaleg sesuai dengan jumlah kursi anggota legislatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Wacana Sistem Pemilu Hybrid, Ketua PKS Palu Dukung Sistem Proporsional Terbuka

Dalam penyerahan nama-nama bacaleg ke KPU, PKS sudah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap dapil (daerah pemilihan) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c dan d PKPU 10/2023.

Proses Penjaringan BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan) di PKS sendiri, sudah dilakukan sejak tahun 2022 setahun lalu.

PKS Sulawesi Tengah menargetkan 7 kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024.

“Oleh karenanya dengan target tersebut maka PKS melakukan penjaringan BCAD atau Bacaleg yang betul-betul memiliki kapabilitas dan potensi dapat meraih suara terbanyak,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved