Pendaftaran Caleg 2024

Masa Pendaftaran Caleg, 300 Bacaleg Buat SKCK di Polresta Palu

SKCK merupakan satu dari sejumlah dokumen yang harus disetor bakal Caleg ke KPU.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/RIAN
Polresta Palu telah melayani 300 bakal calon legislator untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan satu dari sejumlah dokumen yang harus disetor bakal Caleg ke KPU. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polresta Palu telah melayani 300 bakal calon legislator untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK merupakan satu dari sejumlah dokumen yang harus disetor bakal Caleg ke KPU.

Perihal pencantuman SKCK itu telah tertuang didalam pasal 8 ayat (1) huruf g PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang berbunyi, kelengkapan administratif bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (1) dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Palu Bripka Franky mengatakan, pemohon SKCK harus membawa fotocopy KTP 1 lembar.

Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar, Fotocopy Akta Kelahiran 1 lembar dan Pas Foto Ukuran 4X6 cm latar belakang merah 4 lembar.

Baca juga: Jaksa Periksa 15 Saksi soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Talud di Banggai

Menurut Franky, para Bacaleg mulai membuat SKCK di Polresta Palu sejak April 2023.

"Sudah hampir 1.000 kami keluarkan blangkonya, tapi kami belum bisa petakan mana yang daftar caleg dan mana untuk urusan pekerjaan dan lain sebagainya," ucapnya saat ditemui TribunPalu, Selasa (9/5/2023).

Namun, jika diperkirakan para bacaleg yang membuat SKCK di Polresta Palu berkisar 300 orang.

"Kami buat itu yang KTP-nya Palu, jadi meskipun dia mau nyaleg di kabupaten tapi kalau KTPnya Palu bisa kita buatkan, diperkirakan untuk bacaleg yang sudah buat sekitar 300 lebih," ujarnya.

Diketahui, biaya pembuatan SKCK itu sebanyak Rp 30 ribu sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nantinya akan disetor ke Bank.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved