Banggai Hari Ini

Jaksa Periksa 15 Saksi soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Talud di Banggai

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai Firman Wahyudi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Penanganan dugaan Korupsi proyek talud pengaman pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, masih dinanti publik.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi.

"Sudah ada 15 saksi yang diperiksa," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Firman Wahyudi, Selasa (9/5/2023).

Dari puluhan saksi tersebut, kata Firman, para pejabat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai juga ikut diperiksa.

Baca juga: Tim Jaksa Geledah Kantor BPBD Banggai Terkait Dugaan Korupsi Proyek Talud di Balantak Selatan

Sebab, proyek senilai Rp 1,3 miliar ini merupakan kewenangan dari BPBD Banggai.

Proyek itu dianggarkan lewat dana hibah APBN 2020/2021.

Sebelumnya, Kejari Banggai telah menggeledah kantor BPBD Banggai Jl Urip Sumoharjo Luwuk pada 12 April 2023 lalu.
 
Penggeledahan ini untuk mengumpulkan dan mencari alat bukti lain sebagaimana tertuang pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Jaksa berhasil menyita sejumlah dokumen terkait pekerjaan tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved