Kemenkumham Sulteng
121 Warga Binaan Lapas Luwuk Banggai "Pindah Hotel", Kakanwil: Antisipasi Peredaran Narkotika
Proses pemindahan 121 waega binaan Lapas Kelas IIB Luwuk yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir, Kamis (25/5/2023) m
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALUU.COM, BANGGAI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memindahkan sebanyak 121 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kamis (25/5/2023) malam.
Pemindahan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi peredaran gelap Narkotika di dalam Lapas.
Serta menjadi upaya dalam meningkatkan dan menyukseskan program pembinaan kepada seluruh warga binaan.
"Ini menjadi salah satu upaya kami untuk mengantisipasi peredaran Narkotika di dalam Lapas, tentu ini sangat berdampak dari menurunnya proses pembinaan yang kami berikan," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir.
Baca juga: Pesan Irjen Kemenkumham dalam Acara Gerbang Transisi Lapas Luwuk Banggai: Jangan Buat Pelanggaran
Budi menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika.
Kata dia, siapa saja yang terlibat baik warga binaan maupun petugas Lapas dalam peredaran Narkotika akan ditindak tegas.
"Saya pastikan siapa yang bermain-main dengan barang haram tersebut akan ditindak setegas-tegasnya," pungkasnya.
Proses pemindahan warga binaan ini juga dihadiri Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta dengan melibatkan 100 personil, Kodim 1308 Luwuk Banggai 20 personel, serta Dinas Pemadam Kebakaran yang berjumlah 10 personil.
"Ada 121 WBP ini akan dipindahkan ke Lapas Ampana, Rutan Poso, Lapas Parigi, Lapas Tolitoli, dan Lapas Leok. Teima kasih kami ucapkan atas singeritas TNI/POLRI dan Pemda Banggai bersama kami. Semoga semuanya berjalan sesuai dengan rencana kita semua untuk memajukan bangsa dan daerah ini," tutur Budi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum Sulteng, Ricky Dwi Biantoro, menjelaskan, bahwa pemindahan tersebut bukan hanya menyisir warga binaan kasus Narkotika, tetapi juga mencakup warga binaan yang rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas.
"Semoga saja ini menjadi pengingat bagi saudara WBP sekalian agar lebih taat dan baik dalam menjalani masa pembinaannya, kita mau mereka lebih baik lagi," kata Ricky.
Baca juga: Mendagri Tito ke Wisata Pulo Dua Harus Lewat Darat, Bupati Banggai: Supaya Tahu Luasnya Daerah Ini
Di akhir kegiatan, Wakapolres Banggai pun mengapresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Ia bertekad akan terus bersinergi dengan baik dalam menyukseskan wilayah hukum Kabupaten Banggaj yang aman dan kondusif.
"Pastinya kita akan terus bersinergi dengan baik, daerah kita mesti tetap aman dan kondusif serta lebih sukses lagi," harapnya. (*)
Buol, Poso, dan Banggai Laut Capai 100 Persen Legalitas Koperasi Merah Putih di Sulteng |
![]() |
---|
Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi Kesehatan dan Tahap Selanjutnya CPNS Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Kelancaran Tes SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Kemenkumham Buka Layananan Pengaduan Kecurangan, Ini Cara Melaporkannya! |
![]() |
---|
Kemenkumham Target Semua Kabupaten/Kota di Sulteng Jadi Peduli HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.