Sulteng Hari Ini
BPJS Kesehatan Palu Bentuk Forum Koordinasi Dorong Kepatuhan Badan Usaha terhadap JKN
BPJS Kesehatan Kota Palu menggelar forum koordinasi mengenai pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tahun 2023.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - BPJS Kesehatan Kota Palu menggelar forum koordinasi mengenai pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tahun 2023.
BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengikuti forum tersebut.
Pada forum tersebut dibahas mengenai kepatuhan Badan Usaha dalam mendaftarkan serta membayar angsuran JKN.
"Jika pada pagi tadi kami juga melakukan forum bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membahas kepersertaan masyarakat yang dibayarkan pada APBD atau APBN. Pada forum pada siang kita akan membahas dari sisi kepatuhan badan usaha di Sulawesi Tengah," jelas Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah 10 Oktavianus Ramba.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Forkom Tahap 1 dengan Pemprov Sulteng ,Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan
Kejati Sulteng Agus Salim, sebagai ketua forum pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan dan forum tersebut perlu memberikan penguatan terkait kepatuhan Badan Usaha dalam membayar iuran JKN kepada semua karyawan yang menjadi peserta JKN.
"Kita sebagai forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan program JKN di Sulawesi Tengah, harus melakukan penguatan terkait kepatuhan badan usaha karena JKN ini sangat penting bagi jaminan kesehatan masyarakat," jelas Agus Salim.
Saat ini, terdapat 2.076 badan usaha di Sulawesi Tengah dengan total peserta terdaftar pada JKN sebanyak 251.215 orang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hotel Best Western, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Selasa (30/5/2023). (*)
Pemprov Sulteng Terima Aspirasi Pendemo di Hari Tani Nasional, Jaga Komitmen Reforma Agraria |
![]() |
---|
Tak Dilengkapi Tata Ruang, Dinas ESDM Sulteng Jadwalkan Penertiban Tambang Emas Buranga dan Kayuboko |
![]() |
---|
Diberi Waktu 60 Hari, 15 Tambang di Sulteng Bisa Terancam Ditutup Permanen |
![]() |
---|
Partai Gema Bangsa Sulteng Rampungkan Pembentukan Struktur di 12 Daerah |
![]() |
---|
Dewan Pusat Aspeti Laporkan Aktivitas PT QMB New Energy Materials Morowali ke KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.