Selasa, 14 April 2026

DPRD Banggai

Pedagang Pasar Simpong segera Direlokasi, DPRD Banggai Gelar RDP

Komisi 2 DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat terkait relokasi sejumlah pedagang Pasar Rakyat Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Bang

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi 2 DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat terkait relokasi sejumlah pedagang Pasar Rakyat Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah akan segera membangun Pasar Rakyat Simpong.

Dalam proses pembangunan, sejumlah pedagang terpaksa harus direlokasi untuk kelancaran pembangunan.

Komisi 2 DPRD Banggai pun menggelar rapat dengar pendapat soal relokasi pedagang, Selasa (30/05/2023). 

Perwakilan pedagang menyebutkan, sekitar 15 pedagang yang berada di pinggir jalan terkena dampak pembangunan Pasar Simpong.

Baca juga: Bupati Banggai Harap Perangkat Daerah Lakukan Inovasi agar Tercipta Pelayanan Prima

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, Rudi Bullah, mengusulkan agar lokasi relokasi pedagang ditetapkan dari sekarang.

Ia mengatakan, sebelumnya para pedagang mempertanyakan waktu pembangunan kembali Pasar Simpong yang terbakar. 

Saat ini, Pemda Banggai akan merealisasikan hal itu.

Karena itu, Rudi Bullah meminta kepada para pedagang untuk membuka lokasi yang akan dilewati material pembangunan Pasar Simpong.

"Kalau tidak bisa masuk, pasti otomatis tidak terbangun," ujar dia.

Pemda Banggai, kata dia, mencari lokasi relokasi yang tidak jauh agar pedagang tetap bisa berjualan dalam masa pembangunan Pasar Simpong.

"Kami juga memahami. Kalau di dalam lokasi masih ada, di situ. Ini hanya sementara waktu," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi 2 DPRD Banggai Fuid Muid menegaskan, pembangunan Pasar Simpong ke depan akan memberikan keuntungan bagi para pedagang.

"Kalau dipindahkan ke Kilo 8 juga saya tidak setuju. Ini hanya sementara, tidak seterusnya," terang politkus PDI Perjuangan ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved