Sulteng Hari Ini
Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Fraksi Gerindra Umumkan Perubahan AKD
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-III Tahun keempat 2023, Rabu (31/5/2023).
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-III Tahun keempat 2023, Rabu (31/5/2023).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng Zalzulmida A. Djanggola serta turut dihadiri oleh 20 Anggota DPRD Provinsi Sulteng.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng.
Dalam rapat paripurna tersebut Zalzulmida membacakan hasil keputusan penetepan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari fraksi partai Gerindra DPRD Sulteng.
Baca juga: Korban Asusila di Parimo Jalani Operasi Pengangkatan Tumor Rahim Pekan Depan
Adapun perubahan tersebut berdasarkan surat resmi Partai Gerindra diantaranya H. Ambo Dalle yang sebelumnya berada di Komisi I pindah di Komisi III, Faisal Alatas yang sebelumnya komisi II pindah ke Komisi I, dan Winiar Hidayat Lamakarate sebelumnya komisi IV pindah ke komisi II.
Penetapan itu pun kemudian disetujui oleh forum rapat anggota DPRD Sulteng.
"Demikian keputusan ini dibuat berdasarkan surat fraksi Gerindra DPRD Sulteng yang ditetapkan 30 Mei 2023," kata Zalzulmida A. Djanggola.
Selain itu rapat paripurna itu juga digelar untuk penyampaian laporan hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah dan luar daerah serta reses masa sidang ke II tahun keempat. (*)
| Kapolda Sulteng: Pengungkapan 60 Kg Sabu Selamatkan 300 Ribu Warga, Setara Satu Kabupaten |
|
|---|
| Lima Kurir Sabu 60 Kg di Donggala Terancam Hukuman Seumur Hidup, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi |
|
|---|
| Sabu 60 Kg Masuk dari Malaysia Terbongkar di Donggala Sulteng, Lima Pelaku Diciduk |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu dari Malaysia |
|
|---|
| Briptu Yuli Setyabudi Diamankan Propam Polda Sulteng Terkait Dugaan Penggelapan Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/DPRD-Provinsi-Sulawesi-Tengah-menggelar-Rd.jpg)