Mahfud MD Sebut Kasus Rafael Alun dan Ferdy Sambo Tak akan Terbuka Jika Dirinya Tidak Bersuara

Mahfud MD mengatakan kasus Rafael Alun dan Ferdy Sambo tak akan terbuka ke publik jika dia tidak bersuara.

Handover/ Tribun Manado
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan kasus Rafael Alun dan Ferdy Sambo tak akan terbuka ke publik jika dia tidak bersuara. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali berbicara mengenai kasus Rafael Alun dan Ferdy Sambo.

Diketahui kasus Rafael Alun dan Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.

Mahfud MD mengatakan kasus Rafael Alun dan Ferdy Sambo tak akan terbuka ke publik jika dia tidak bersuara.

Hal itu berawal saat Mahfud menceritakan awal mula kasus anak dari Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo terkait penganiayaan terhadap David Ozora.

Mahfud mengatakan, awalnya tak mengetahui siapa sosok Mario Dandy itu.

Namun, lanjutnya, ia baru mengetahui Mario Dandy merupakan anak dari pejabat Departemen Keuangan Rafael Alun, saat diberitahu stafnya.

"(Kasus) Rafael yang saya katakan si Mario, anaknya menganiaya itu, 'Kok orang jahat begitu dan sombong begitu, itu anaknya siapa?" kata Mahfud, dikutip dari laman YouTube Sekretariat Kabinet RI, Kamis (1/6/2023).

"'Disebut itu anaknya Rafael, itu pejabat eselon 3 di Departemen Keuangan," ucap Mahfud menirukan gaya bicara salah seorang stafnya yang menyampaikan hal tersebut.

Mengetahui hal itu, Mahfud kemudian mengaku meminta laporan kekayaan milik Rafael Alun ke Pusat Pelaporan dan Analisis Tansaksi Keuangan (PPATK).

"Terus saya dapat dari PPATK, 'Pak ini punya masalah sejak tahun 2012. Itu sudah dilaporkan punya kekayaan tidak wajar'. Loh kok ini diam tidak bergerak?" ungkap Mahfud.

"Lalu saya bilang ke pers. Lalu ribut orang (masyarakat Indonesia), dibuka. Lalu diselidiki hartanya lagi ketemu sampai Rp500 miliar kan hartanya itu," sambungnya.

"Nah kalau saya enggak teriak, tidak kebuka."

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga membeberkan soal pengungkapan kasus melibatkan eks Kadivpropam Polri Ferdy Sambo.

Menkopolhukam itu meyakini apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo antara Bharada Eliezer dengan Brigadir Yoshua Hutabarat bukanlah aksi tembak-menembak, melainkan pembunuhan.

Sehingga, lanjutnya, ia memerintahkan pihaknya untuk menyelidiki kasus tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved