Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Telah Dibuka Bagi Lulusan S1 & D4, Ini Cara untuk Mendaftar PPG 2023
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 telah dibuka oleh Kemendikbud Ristek) bagi lulusan S1 maupun D4, ini cara untuk mendaftar PPG 2023, apa manfaatnya?
TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi lulusan S1 maupun D4, ini cara untuk mendaftar PPG 2023.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan, dibukanya pendaftaran PPG Prajabatan 2023 merupakan upaya menjaring calon guru potensial yang sesuai kebutuhan dan benar-benar memiliki kompetensi untuk direkrut sebagai guru.
Adapun sejumlah manfaat bila lulusan D4 atau S1 mendaftar PPG Prajabatan 2023, yakni:
1. Memperoleh sertifikat pendidik.
2. Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
3. Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2023 tidak dipungut biaya untuk pendidikan. Namun, biaya pendaftaran dan seleksi dan biaya hidup selama mengikuti pendidikan ditanggung masing-masing calon mahasiswa.
Syarat pendaftar PPG Prajabatan 2023
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengatakan, tahun 2023 Kemendikbud Ristek membuka 59.019 kuota yang terdiri dari 12 bidang studi umum, 3 bidang studi Muatan Lokal dan 15 bidang studi vokasi
Ia juga menekankan bahwa PPG Prajabatan bertujuan untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru profesional, berkomitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.
“Mari kita penuhi panggilan hati dan kita kuatkan tekad untuk membuat perubahan besar di negeri ini melalui jalan pendidikan,” imbaunya.
Pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2023 dibuka sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2023, berikut persyaratan pendaftar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
3. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
6. Menandatangani pakta integritas
OPINI: Keikhlasan Guru, Cahaya di Tengah Bayang-Bayang Stigma |
![]() |
---|
40 Soal & Jawaban Latihan Pemahaman Modul 2 Pembelajaran Sosial Emosional PPG 2025 Topik 1, 2, 3, 4 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 Tahap 2 Materi Pembelajaran Sosial Emosional PSE 1, 2, 3 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban FPPN PPG 2025 Topik 2: Urgensi Internalisasi Pendidikan Nilai |
![]() |
---|
Kumpulan Soal & Jawaban UKPPPG Modul 2 Pembelajaran Sosial Emosional PSE PPG 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.