OPINI
OPINI: Demi Gaya Hidup, Kehormatan Pun Melayang
Masa remaja merupakan masa pertumbuhan anak karena pada saat itu semua organ tubuh sedang membentuk untuk menuju dewasa
Penulis: Citizen Reporter |
Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hukum, hampir setiap tahun para pemimpin negeri ini melakukan revisi terhadap UU yang berlaku, dengan alasan agar masalah yang ada dapat teratasi dengan cepat.
Jika pemimpin negeri ini serius dalam menetapkan hukum, lantas mengapa setiap masalah yang dihadapi tidak pernah berujung selesai? Bagaimana mungkin masalah akan selesai jika setiap solusi yang diberikan hanya berupa tambal sulam contohnya seperti prostitusi, kasus ini tidak bakal sirna jika pemerintah hanya memberikan edukasi sebagai bentuk usaha untuk menyadarkan pelaku.
Seharusnya setiap masalah di selesaikan dengan mencari akarnya bukan malah menabal, karena masalah itu ibarat sebuah pohon jika pohon itu mengalami kerusakan dalam pertumbuhan maka yang harus diperhatikan adalah akarnya bukan malah daun, ranting atau batangnya karena jika kita hanya terfokus pada solusi yang bercabang maka itu tidak akan menghilangkan masalah tetapi malah menambah masalah baru.
Contoh kurangnya penanganan diatas baru berupa prostitusi, bagaimana dengan masalah lain seperti kemiskinan, pelecehan, pencurian, korupsi, penipuan bahkan tindakan kriminal.
Ini merupakan bukti nyata bahwa manusia adalah makhluk yang lemah karena ia membutuhkan bantuan jika ditimpa masalah. Namun sekarang ini, banyak manusia yang berlaga sombong ia menganggap dirinya sempurna dan mampu membuat hukum untuk mengatur dunia dan dirinya sendiri.
Jadi kita tidak perlu heran jika melihat setiap masalah yang ada tidak dapat teratasi walaupun upaya yang dilakukan sudah lumayan banyak, sebagai makhluk yang beragama sudah seharusnya kita menetapkan Allah sebagai pengatur dalam kehidupan karena sesungguhnya hanya dia satu-satunya dzat yang sempurna dan tak bergantung pada siapa pun. Sebagimana di firmankan;
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ الْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik”.(QS. al-an’am:57).
Maka sudah sepatutnya masyarakat sadar bahwa hanya hukum allah yang dapat menyelesaikan masalah, karena hanya dia satu-satunya dzat yang memahami masalah pada ciptaannya.
Hanya sistem Islam yang dapat mencabut masalah dari akarnya!
Di dalam Islam, ada 3 pilar pelaksana penerapan aturan yang dapat memberikan solusi tuntas dalam menghadapi masalah prostitusi.
Pilar tersebut adalah negara, masyarakat, dan individu/keluarga. Negara memiliki peran sebagai pengayom, pelindung, dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya, termasuk anak.
Pemberantasan prostitusi baik dewasa maupun anak harus dilakukan secara sistemis.
Langkah yang dapat dilakukan oleh 3 pilar tersebut adalah:
Pertama, penerapan sistem ekonomi Islam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Harlina-Pelajar-dan-Pengemban-Dakwah-asal-Sulteng.jpg)