Sri Mulyani Buka Suara Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah hingga Minta Bantuan Mahfud MD
Begini respon Sri Mulyani soal pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah. Jusuf Hamka bahkan meminta Menko Polhukam Mahfud MD.
TRIBUNPALU.COM - Begini respon Sri Mulyani soal pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah.
Diketahui Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar melalui perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Jusuf Hamka mengatakan utang ke pemerintah itu berkaitan dengan deposito CMNP yang tidak diganti pemerintah sejak 1998 silam.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara.
Namun ia berdalih belum mempelajari permasalahan itu.
"Saya belum lihat, saya belum pelajari," kata Sri Mulyani, Kamis (8/6/2023).

Sementara itu, Jusuf Hamka pun meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk menindaklanjuti utang pemerintah sebesar Rp179 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, miliknya itu.
Uang tersebut diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
"Pak Mahfud, jangan nguburin swasta yang utang kepada pemerintah. Tapi pemerintah utang ke swasta suruh bayar juga dong," ujarnya.
Terkait hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun menjelaskan, permohonan pembayaran yang disampaikan oleh Jusuf Hamka terkait pengembalian dana deposito CMNP di Bank Yama yang dilikuidasi pada krisis 1998.
Kala itu, CMNP tidak menerima dana depositonya dari penjaminan pemerintah.

Yustinus bilang, hal itu disebabkan CMNP dan Bank Yama dimiliki oleh nama yang sama, Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
"Maka ketentuan penjaminan atas deposito CMNP tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah karena ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama," ujar dia, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/6/2023).
"Sehingga permohonan pengembalian ditolak oleh BPPN sebagai lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan," sambungnya.
Tidak terima dengan keputusan tersebut, CMNP mengajukan gugatan terhadap pemerintah untuk tetap mengembalikan dana deposito.
Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026, Sri Mulyani Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah 2026 untuk Sulteng Terpangkas Hingga Rp 771 Miliar |
![]() |
---|
Ramai Video Guru Beban Negara, Berapa Sebenarnya Gaji Guru-Dosen di Indonesia? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kini Klarifikasi Ungkap Direkayasa |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan untuk PBI Tahun 2026, Cek Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.