15 Kg Sabu di Sulteng

Polisi Ciduk 4 Kurir Sabu Internasional di Tolitoli, Satu IRT Bertugas Jaga Barang di Kebun

Barang haram itu kemudian dibawa AS dan NN ke tempat persembunyian di Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/RIAN
Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng merilis empat pengedar narkotika jaringan internasional. Keempat tersangka itu ditangkap polisi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng merilis empat pengedar narkotika jaringan internasional.

Keempat tersangka itu ditangkap polisi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting mengatakan, pelaku ditangkap itu masing-masing berinisial NN (46), AS (40), SO (17) dan satu wanita NA alias EE (40).

Keempat tersangka memiliki tugas berbeda.

Pelaku AS dan NN bertugas  mengambil barang yang berisikan sabu dari kapal perbatasan antara Malaysia dan Indonesia.

Barang haram itu kemudian dibawa AS dan NN ke tempat persembunyian di kebun cengkeh Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sabu 15 Kg Masuk Tolitoli dari Malaysia, Disembunyikan Pelaku di Kebun Cengkeh

Kemudian, pelaku NA alias EE bertugas mengamankan barang sebelum diedarkan di Sulteng.

Sementara, untuk pelaku SO masih dilakukan pengembangan, karena dia hanya sebagai pembantu dalam sindikat itu peredaran narkoba jaringan internasional itu.

"Proses penyelidikan dan penyidikan alan menyimpulkan proses gelar perkara, seperti apa, yang memenuhi 2 alat bukti tentu kita akan proses," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (12/6/2023).

Dasmin menyatakan, profesi masing-masing pelaku ini adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) dan 3 lainnya adalah petani.

Dia menambahkan, adapun bandar narkoba alias bos dari keempat pelaku ini sudah diketahui yakni berasal dari Negara Malaysia.

"Kami tidak bisa mengambil tindakan hukum karena keberadaannya berada di Malaysia," ujarnya.

Namun, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi secara informal dengan aparat kepolisian dari Negara Malaysia.

Dari penangkapan empat pelaku itu, polisi menyita Sabu 15 Kg, satu lembar karung, 3 buah handphone, 1 ATM BRI dan satu unit sepeda motor.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved