DPRD Sigi
Rapat Bahas Ranperda Perumahan, DPRD Sigi Setujui Pembentukan OPD Baru di Bidang Perumahan
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Waket II Endang Herdianti.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Sigi menggelar paripurna terkait Jawaban Bupati Sigi atas Pandangan Umum fraksi terhadap penjelasan bupati.
Rapat itu terkait pengajuan atas Ranperda Kabupaten Sigi tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2021-2026.
Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (13/6/2023).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Waket II Endang Herdianti.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Sigi dihadiri oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi.
Baca juga: Rezky Aditya Terbukti Jadi Ayah Biologis, Suami Citra Kirana Wajib Nafkahi Anak Wenny Ariani?
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD Sigi atas pandangan umum fraksi yang telah disampaikan 6 Juni 2023.
Samuel mengatakan, perubahan RPJMD telah menyesuaikan hasil pengendalian dan evaluasi sesuai tahapan dan tata cara penyusunan RPJMD.
"Evaluasi RPJMD Kabupaten Sigi tahun 2021-2026 telah dilakukan untuk tahun pertama yaitu tahun 2022 yang sekaligus sebagai Evaluasi RKPD tahun 2022 dan yang menjadi masukan dalam Bab III LKPJ tahun 2022 dan Bab II RKPD tahun 2024," kata Samuel.
Selanjutnya Samuel menuturkan, selain perubahan perangkat daerah terdapat beberapa perubahan indikator program dan penambahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Indikator kinerja utama terkait dengan urusan perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan," sebut Samuel.
Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sigi itu pun menjawab pandangan umum Fraksi Partai terkait struktur OPD yang baru segera menyesuaikan dengan urusan pemerintahan.
"Kami mengapresiasi atas saran dan segera menindaklanjuti dengan menyusun Rensta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, " tutur Wabup Sigi.
Baca juga: VIRAL Kadinkes Lampung Pamer Tas Mewah, KPK Sebut Sumber Harta Reihana dari Warisan Suaminya
Kata Samuel, Tim yang ditugaskan mewakili pemerintah daerah agar dalam pembahasan nantinya dapat memberikan penguatan serta bahan yang diperlukan dalam pembahasan Ranperda tersebut.
"Diharapkan kehadiran tim perwakilan Pemkab tepat waktu agar pembahasan berjalan sesuai dengan harapan bersama serta tetap berkoordinasi dengan pimpinan terkait hal-hal yang sifatnya prinsipil," kata Samuel.(*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.