Tolitoli Hari Ini

Sementara Transaksi, Bacaleg Beli Sabu 4 Paket Ditangkap Polres Tolitoli

Dari tangan pelaku masing-masing didapatkan barang bukti berupa 2.95 gram sabu dari H yang diduga sebagai pemilik dan pengedar.

Editor: mahyuddin
handover
Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli membekuk tiga pengguna Narkoba jenis sabu. Dari tiga pelaku itu, satu di antaranya adalah Bakal Calon Legislatif (Caleg) Dapil II berinisial J. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli membekuk tiga pengguna Narkoba jenis sabu.

Dari tiga pelaku itu, satu di antaranya adalah Bakal Calon Legislatif (Caleg) Dapil II berinisial J.

Sedangkan dua orang rekannya berinisial H dan MR alias S.

Ketiga pelaku ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah makan Jl Tanah Abang, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, pada Senin (19/6) dini hari.

Dari tangan pelaku masing-masing didapatkan barang bukti berupa 2.95 gram sabu dari H yang diduga sebagai pemilik dan pengedar.

Baca juga: Polres Tolitoli Ciduk Bacaleg Penikmat Sabu di Tanah Abang Baolan

Kemudian, dari tangan pelaku MR alias S yang merupakan perantara didapatkan barang bukti 3 paket sabu seberat 0,87 gram.

Sedangkan caleg J yang saat ini masih diduga sebagai pembeli sekaligus pengguna didapatkan barang bukti berupa empat paket sabu seberat 2,35 gram.

Selain paket sabu, aparat juga menyita alat isap sabu dan timbangan elektrik.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine kepada 3 pelaku dan hasilnya positif pengguna narkoba.

"Narkotika musuh bersama dan kejahatan luar biasa, tidak ada kata main main," ucapnya, Selasa (20/6/2023).

Ridwan menambahkan, ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Tolitoli untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved