Minggu, 12 April 2026

Banggai Hari Ini

Layanan BPJS Kesehatan Luwuk Makin Mudah: Cukup Bawa KTP Langsung Terlayani

Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kegiatan Media Gathering yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulaw

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kegiatan Media Gathering yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (23/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Luwuk mengadakan acara media gathering yang dihadiri oleh para wartawan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (23/6/2023).

Acara ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan meingkatkan sinergitas antara BPJS Kesehatan Cabang Luwuk dan para wartawan dalam menyebarkan informasi tentang pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Momentum ini juga menjadi kesempatan bagi BPJS Kesehatan Luwuk untuk menyampaikan sosialisasi tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mencakup hak dan kewajiban peserta serta layanan kesehatan yang memudahkan peserta dalam mengatasi kendala dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Sanny Christian Mangundap, menjelaskan bahwa Kabupaten Banggai saat ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yang berarti semua masyarakat di wilayah tersebut langsung ter-cover oleh jaminan kesehatan.

Baca juga: Jualan di Badan Jalan, Aparat Gabungan Sosialisasi Pebertiban Pedagang Pasar Simpong Banggai

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, Sanny mengimbau agar segera melapor ke Dinas Kesehatan setempat untuk diaktifkan dalam program jaminan kesehatan.

"Jadi tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kesehatan. Jika ada warga yang sakit namun tidak mampu atau memiliki tunggakan, mereka dapat langsung melapor ke Dinas Kesehatan, dan pasti akan dialihkan dan terlayani," ujar Sanny.

BPJS Kesehatan Cabang Luwuk juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan, termasuk di klinik-klinik yang bekerja sama dengan mereka.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan pendaftaran online, sehingga peserta tidak perlu menunggu terlalu lama.

Baca juga: Kejuaraan Karate Bupati Banggai Cup Bergulir, Ajang Persiapan Pra PON

"Pendaftaran online merupakan salah satu inovasi yang kami sediakan agar peserta dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Kami terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi peserta BPJS Kesehatan," tambah Sanny.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta media gathering juga diberikan informasi mengenai hak-hak peserta BPJS Kesehatan, di antaranya adalah hak untuk menentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan, mendapatkan pelayanan maksimal, serta perlindungan data pribadi.

Sementara itu, peserta BPJS Kesehatan di luar daerah juga diinformasikan bahwa mereka dapat berobat ke Puskesmas terdekat minimal 3 kali dalam sebulan. 

Dalam hal penggunaan layanan, BPJS Kesehatan Luwuk menjelaskan bahwa layanan hanya menggunakan KTP sebagai identitas peserta tanpa harus memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Baca juga: Bupati Banggai Temui Kepala BPK Sulteng, Ini yang Dibahas

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan 2 kanal pelayanan, yaitu tatap muka dan non-tatap muka. Artinya, petugas BPJS Kesehatan akan jemput bola dalam memberikan pelayanan yang bersifat mobile.

Dengan adanya sosialisasi dan peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh Kantor BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, diharapkan masyarakat Kabupaten Banggai semakin memahami dan memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional dengan lebih baik, sehingga kesejahteraan dan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh peserta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved