Mayat Perempuan Terbakar

7 Fakta Kasus Mayat Perempuan Terbakar di Sidondo I Sigi, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Kasus Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kini menemui titik terang.

|
Humas Polres Sigi
Kasus Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kini menemui titik terang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kasus Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kini menemui titik terang.

Pasalnya, Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan gadis berusia 22 tahun tersebut.

Penangkapan pelaku menghabiskan waktu selama 96 hari sejak tanggal 21 Maret sampai dengan 24 Juni 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mayat Perempuan Terbakar di Sigi

Berikut Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Desa Sidondo I Kabupaten Sigi:

1. Korban Masih Berusia 22 Tahun

Identitas mayat perempuan ditemukan terbakar adalah warga Desa Pakuli Kecamatan Gumbasa.

"Mayat perempuan itu berinisial CT, berusia 22 tahun, warga Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi," kata AKP Ferry Triyanto.

2. Sehari Sebelum Meninggal, Korban Antar Ibunya ke RS Torabelo Sigi

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menuturkan, dari keterangan keluarga, korban CT sempat mengantar ibunya Senin pagi (20/3/2023) ke rumah sakit Torabelo Sigi.

Kemudian korban CT berpamitan ke Palu untuk kerja kepada ibunya untuk pergi bekerja.

3. 27 Saksi Sudah Diperiksa

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Sedikitnya 25 sampai 27 Saksi sudah diperiksa Polres Sigi.

"Kami sudah memeriksa sekitar 25 sampai 27 saksi," kata AKBP Reja A Simanjuntak.

4. Polisi Periksa CCTV Sekitar Kejadian

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak menjelaskan, polisi mendalami kasus tersebut dengan sejumlah upaya seperti pengumpulan rekaman CCTV di sekitar kejadian ditemukan mayat gadis 22 tahun itu.

"Kami juga kumpulkan rekaman CCTV di SPBU Sidondo, siapa tahu sebelum kejadian ketahuan korban jalan sama siapa dan bertemu siapa saja serta rekaman CCTV dalam radius beberapa Km dari lokasi kejadian," kata Kapolres Sigi AKBP Reja.

5. Pelaku Ditangkap Tanggal 24 Juni 2023

Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, pelaku kasus pembunuhan Desa Sidondo I ditangkap oleh Polres Sigi.

"Untuk tersangka kasus penemuan mayat perempuan terbakar di Desa Sidondo I telah kita amankan pada Sabtu pagi tanggal 24 Juni 2023," kata AKP Ferry Triyanto.

6. Setelah 96 Hari Baru Terungkap Pelakunya

Mayat perempuan berusia 22 tahun berinisial CT ditemukan terbakar di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi pada tanggal 21 Maret 2023.

Kemudian sejumlah pelaku pembunuhan berhasil ditangkap pada tanggal 24 Juni 2023 oleh Polres Sigi.

7. Polisi Masih Rekonstruksi

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak menambahkan, polisi sudah menangkap pelaku kasus pembunuhan di Desa Sidondo I.

"Semua pelaku sudah kami tangkap, dan saat ini kami sedang mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut, " kata AKBP Reja A Simanjuntak.

Mantan Kepala Detasemen B Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo itu menjelaskan, saat rekontruksi nantinya akan mengundang keluarga korban, Jaksa Penuntut Umum, dan pihak media.

"Nanti saat rekontruksi kami akan panggil keluarga korban untuk melihat langsung di TKP, " tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved