Banggai Hari Ini
DPRD Banggai Paripurnakan Tujuh Rancangan Perda
Kedua penyelenggaraan kearsipan. Ketiga pengelolaan penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - DPRD dan Pemkab Banggai melaksanakan paripurna penyampaian tujuh rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (12/9/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Banggai, Kartini Akbar menjelaskan, terdapat tiga rancangan Perda insitiaf Pemkab.
Pertama pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.
Kedua penyelenggaraan kearsipan. Ketiga pengelolaan penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan.
Selain itu, ada empat rancangan Perda insiatif dari DPRD Banggai.
Pertama tentang analisis dampak lalu lintas, kedua pengendalian pencemaran udara.
Ketiga rancangan Perda tentang pedagang kaki lima, keempat penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ).
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Dukung Megalitik Sulteng Masuk Warisan Dunia UNESCO 2028
"Dibahas lagi dengan eksekutif," jelas Kartini.
Sebelumnya telah diharmonisasi ke Kementerian Hukum Kanwil Sulteng.
"Setelah pembahasan, fasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Sulteng," tutur Anggota Fraksi PDIP ini.
Nantinya, DPRD dan Pemkab Banggai akan menggelar paripurna penetapan tujuh Rancangan Perda.
Wakil ketua Bapemperda DPRD Banggai, Mursidin mengatakan Jumat malam pembahasan dimulai.
"Disampaikan ke OPD terkait dimulai 19.20 Wita," ujarnya. (*)
Gagal Nanjak, Truk Tujuan Makassar Laka Tunggal di Perbatasan Banggai-Touna |
![]() |
---|
Sumber Pendapatan Asli Daerah, TPI di Banggai Memprihatinkan |
![]() |
---|
Penjelasan Plt Sekda Banggai Soal Rendahnya Realisasi APBD 2025 |
![]() |
---|
Lima Fraksi DPRD Banggai Soroti Rendahnya Serapan Belanja Daerah |
![]() |
---|
Tim Investigasi Rampungkan Laporan Dampak Tambang Nikel di Siuna Banggai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.