Viral
Oknum Polisi di Medan Diduga Peras Waria Rp 50 Juta, Kapolda Sumut Langsung Turun Tangan
Kasus dugaan pemerasan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, yang melibatkan seorang waria sebagai korban.
TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan pemerasan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, yang melibatkan seorang waria sebagai korban.
Waria ini mengaku telah menjadi target oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut.
Mereka diduga meminta sejumlah uang senilai Rp 50 juta sebagai syarat agar waria tersebut bebas dari tuduhan yang dialamatkan padanya.
Kabar mengenai kasus ini telah mencuri perhatian publik, dan kini ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Baca juga: Pekerja PT GNI Asal Bone Sulsel Tewas di Morowali Utara, Kemnaker Minta Disnaker Investigasi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, empat anggota polisi telah diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut untuk mengungkap kasus pemerasan.
Ia menambahkan, korban telah melaporkan kasus ini dan laporannya diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Materi laporan yang dilaporkan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri, prosesnya berjalan dan kita tunggu proses yang sedang dilakukan oleh penyidik dari Ditrreskrimum," ungkapnya, Rabu (28/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Kombes Pol Hadi kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi mendapat sorotan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
"Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut bahwa pimpinan Kapolda sudah mengambil langkah dan merespons dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi," lanjutnya.
Dua waria yang malaporkan kasus pemerasan telah diperiksa sebagai saksi.
Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap empat oknum polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan masih dilakukan.
"Penyidik Propam secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumatera Utara yang disebutkan di dalam laporan saudara K alias D dan rekannya," tuturnya.
Kombes Pol Hadi menegaskan, pelaku pemerasan akan tetap diproses secara hukum meski merupakan anggota polisi di Sumut.
"Dari hasil sementara tentu indikasi ada dugaan keterlibatan atau dugaan pelanggaran sudah menjadi komitmen Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan penindakan secara tegas."
"Jadi kita tidak mentolerir, jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku tidak baik yang mencoreng nama institusi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-oknum-polisi.jpg)