KKB Papua
2 Permintaan KKB Papua Tak Bisa Dikabulkan, Bagaimana Nasib Pilot Susi Air?
Nasib Kapten Philip Mark Merthens (37), pilot dari Susi Air, terancam ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
TRIBUNPALU.COM - Nasib Kapten Philip Mark Merthens (37), pilot dari Susi Air, terancam ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada hari ini, Sabtu (1/7/2023).
Ancaman ini muncul setelah berbulan-bulan proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dan KKB belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Kapten Philip, yang berasal dari Selandia Baru, telah ditawan oleh KKB sejak 7 Februari 2023.
Artinya, sudah hampir lima bulan lamanya Pilot Susi Air belum berhasil dibebaskan.
Baca juga: Yakin Jokowi Dukung Ganjar, Adian Napitupulu: Sudah Berkali-kali Ditunjukan
Sejauh ini, aparat TNI dan Polri telah bernegosiasi untuk membebaskan Kapten Philip.
Namun, upaya tersebut belum juga membuahkan hasil.
Sementara itu, ada dua permintaan dari KKB pimpinan Egianus Kogoya dalam upaya negosiasi pembebasan pilot Susi Air.
Dua permintaan tersebut yaitu merdeka atau lepas dari Indonesia dan senjata.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, menegaskan pihaknya tidak bakal memenuhi dua permintaan tersebut.
"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023) dikutip dari TribunPapua.com.
Fakhiri berharap, KKB Papua mengurungkan ancaman soal tembak mati Pilot Susi Air.
Menurutnya, Egianus dan kelompoknya adalah orang-orang beragama, sehingga mereka dinilai bisa memikirkan aspek kemanusiaan.
"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemuniasaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya.
Tawarkan Tebusan Uang
Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan, pemerintah sudah memberikan berbagai tawaran untuk pembebasan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/KKB-Papua-dan-Pilot-Susi-Air.jpg)