HATI-HATI! Ramai Penipuan Modus Give Away Baim Wong, Jangan Sampai Tertipu
Hati-hati penipuan! Ramai belakangan ini adanya pesan berantai penipuan modus give away dari Baim Wong.
"Selain itu ada beberapa konten lainnya yang diupload IS yang pada intinya menyebarkan berita bahwa pada halaman akun tersebut adalah Baim Wong sedang membagikan hadiah uang tunai dengan metode Give Away (undian),"terang Kapolres.
Selanjutnya apabila ada orang yang percaya dan tertarik untuk mengikuti Give Away tersebut dengan maksud untuk mendapatkan hadiah, maka IS langsung melakukan chating dengan aplikasi Whatsapp dan mengikuti petunjuk yang diarahkan pada chatingan whatsapp tersebut.
Lalu menanyakan cara untuk mengikuti Give Away, maka Ia menjawab dengan inti mengucapkan terima kasih, selanjutnya dilakukanlah chatingan biasa seperti pada umumnya.
Jemudian terjadilah proses tanya jawab antara si korban, dan apabila si korban telah mengirimkan jawaban atas pertanyaan yang diupload pada halaman facebook maka IS menjawabnya dengan mengucapkan "Selamat Telah Mendapatkan Hadiah Berupa Uang Tunai".
Kemudian IS mengirimkan format pengisian data diri dan nomor rekening, apabila si korban sudah mengirimkan kembali maka IS menjelaskan kepada korban bahwa dalam kuis tersebut apabila si korban berhasil memenangkan hadiah uang maka ada pesyaratan administrasi yang harus dipenuhi dengan cara mengirimkan sejumlah uang dengan jumlah yang berbeda-beda, yakni mulai dari Rp. 100.000 hingga Rp. 1.000.000.
Nantinha uang tersebut akan dikembalikan ditambah dengan uang hadiah, yang mana uang administrasi tersebut dikirim ke rekening yang telah saya siapkan yakni rekening Bank BRI dengan nomor rekening 0154 0101 0215 535 atas nama Siti Ramlah, apabila si korban sudah mengirimkan beserta dengan bukti transaksinya maka IS kembali mengarahkan si korban untuk mengirim biaya lainnya yakni biaya pajak.
Selanjutnya IS mengirimkan foto struk pengiriman uang dengan jumlah puluhan juta rupiah dengan status pengiriman pending, yang mana IS mengatakan kepada korban apabila sudah mengirimkan uang biaya pajak maka uang hadiah tersebut akan langsung dikirimkan, apabila si korban percaya dan mengirimkan kembali sejumlah uang, selanjutnya nomornya langsung diblokir dan komunikasi terputus.
"Pada hari Rabu 28 Juni 2023 sekira pukul 01.00 Wib telah diserahkan oleh saksi 1 (satu) orang terlapor atas nama : IS Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) unit Handphone milik terlapor IS petugas POLRI menemukan pada akun Whatsapp percakapan dengan beberapa orang korban yang berisikan Give Away Baim Wong yang mana ada beberapa orang korban melakukan pentransferan sejumlah uang yang bervariasi ke rekening milik terlapor, Kemudian di tanyakan kepada terlapor apakah kenal dengan BAIM WONG,dan ada mendapatkan izin untuk meminta sejumlah uang kepada orang lain, terlapor menjelaskan bahwa mereka tidak kenal dan tidak ada izin untuk meminta sejumlah uang kepada orang lain,kemudian dilakukan gelar perkara terhadap perkara Penipuan online yang dilakukan oleh terlapor dan di temukan 2 (dua) alat bukti bahwa erlapor terbukti melakukan Penipuan online, kemudian dilakukan penangkapan terhadap terlapor IS.
Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat (1) dari UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,"beber Kapolres.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/penipuan-modus-give-away-dari-Baim-Wong.jpg)