Pendaftaran Bintara Reguler dan Bintara Khusus TNI AD Dibuka, I Syarat dan Cara untuk Mendaftar

TNI AD buka pendaftaran Bintara Reguler dan khusus, berikut syarat dan cara untuk mendaftar.

Editor: Imam Saputro
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi prajurit TNI - TNI AD buka pendaftaran Bintara Reguler dan khusus, berikut syarat dan cara untuk mendaftar.  

TRIBUNPALU.COM - TNI AD buka pendaftaran Bintara Reguler dan khusus, berikut syarat dan cara untuk mendaftar. 

Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka pendaftaran online ini untuk pria dan wanita.

Jadwal pendaftaran TNI AD wanita, keagamaan pria, keahlian pria, dan atlet pria/wanita pada 2 Januari hingga 14 Juli 2023.

Sementara pendaftaran TNI AD pria, Kopassus, dan Kostrad pada 2 Januari hingga 11 Agustus 2023.

Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Laman pendaftaran TNI AD 2023
Laman pendaftaran TNI AD 2023 (ad.rekrutmen-tni.mil.id)

Syarat Lain:

1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved