Selasa, 21 April 2026

Bupati Donggala Mundur

BREAKING NEWS: Bupati Donggala Kasman Lassa Mundur dari Jabatannya

Kabar itu diketahui saat dirinya mendaftarkan daftar perbaikan dolumen Caleg PAN Donggala di KPU.

|
Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin
handover
Bupati Donggala Kasman Lassa yang juga Ketua PAN Donggala. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bupati Donggala Kasman Lassa resmi mengundurkan diri.

Kabar itu diketahui usai Kasman Lassa mendaftarkan daftar perbaikan dolumen Caleg PAN Donggala di KPU.

“Bupati Donggala resmi mengajukan diri sebagai Bacaleg Partai PAN,” kata Ketua KPU Donggala saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Senin (10/7/2023).

Ketua KPU Donggala menuturkan Kasman Lassa terdaftar untuk petarung di Daerah Pemilihan I, Banawa-Banawa Tengah.

Dikatakan ia mengajukan dokumen pendaftaran menggantikan Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Bupati Donggala dua periode itu mendaftar di KPU bersama sejumlah pengurus Partai Amanat Nasional Kabupaten Donggala.

Ketua KPU Donggala M Unggul mengatakan, saat pengajuan, dokumen Bupati Donggala dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Seperti berkas pengunduran diri sebagai kepala daerah terpenuhi dan tanda terima pengajuan surat pengunduran diri juga ada.

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.

“Untuk dua dokumen itu, surat pengunduran diri dan tanda terima, semua lengkap dan benar,” ujar M Unggul, Senin (10/7/2023).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved