Palu Hari Ini

Protokol Pemkab Donggala Diduga Halangi dan Intimidasi Wartawan saat Hendak Liput Kasman Lassa

Dugaan tindakan intimidasi itu terjadi saat Sadam hendak meliput Bupati Kasman Lassa pada kegiatan Pelatihan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di salah

Editor: Haqir Muhakir
Pixabay/Geralt
Ilustrasi Intimidasi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM,PALU - Dugaan tindakan Intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Hal ini dialami Sadam, seorang wartawan salah satu media online di Kota Palu.

Dugaan tindakan intimidasi itu terjadi saat Sadam hendak meliput Bupati Kasman Lassa pada kegiatan Pelatihan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di salah satu hotel Kota Palu, Selasa (11/7/2023) siang.

Diketahui, kegiatan dimaksud digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Donggala, di mana Kasman Lassa hadir sebagai pembicara.

Baca juga: Polisi Duga Ada Korban Lain dalam Kasus Sodomi Oknum Guru Honorer di Luwuk Banggai

Berniat meliput, sayangnya wartawan tersebut justru diduga dihalang-halangi salah satu oknum bagian protokol dan komunikasi Pimpinan Humas Pemerintah Kabupaten Donggala. 

Sempat terjadi perdebatan, oknum tersebut bahkan menyuruhnya menghapus tulisan yang telah diketiknya.

Tak hanya itu, oknum tersebut pun melarangnya merekam ataupun menulis ucapannya, bahkan sempat memaksa untuk memperlihatkan handphone-nya lantaran takut direkam. 

Namun, jurnalis tersebut enggan memperlihatkan HP yang digenggamnya karena patuh terhadap peraturan Pers.

Sedianya Sadam sempat menjelaskan maksud dan tujuannya meliput.

"Ibu ini menghalang-halangi saya untuk meliput, saya dapat informasi dari rekan wartawan di Kota Palu, saya sebagai jurnalis berhak meliput prestasi pemerintah sesuai kode etik jurnalis," imbuh Sadam. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved