Guru Honorer Cabuli Murid

Polisi Duga Ada Korban Lain dalam Kasus Sodomi Oknum Guru Honorer di Luwuk Banggai

Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta saat memimpin siaran pers pengungkapan kasus kriminal di Mapolres Banggai, Rabu (12/7/2023).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta saat memimpin siaran pers pengungkapan kasus kriminal di Mapolres Banggai, Rabu (12/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kasus dugaan sodomi yang dilakukan seorang oknum guru honorer di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terus menjadi fokus penyidikan polisi. 

Polisi menduga ada korban lain yang telah menjadi sasaran dari perbuatan tercela tersangka berinisial MK alias M (37) tersebut.

Apalagi kasus yang dilaporkan ini telah berlangsung sejak tahun 2017 silam.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban korban menemukan pesan-pesan WhatsApp yang mencurigakan dari ponsel anaknya.

Baca juga: Oknum Guru Cabuli Murid di Luwuk Banggai Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pesan itu diduga merupakan ajakan untuk melakukan perbuatan sodomi. 

Dengan bukti tersebut, keluarga korban segera melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Kasat Reserse Kriminal Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa penyidikan masih berlangsung dan polisi tengah memeriksa berbagai bukti dan saksi terkait kasus ini. 

Mereka juga akan melakukan pemeriksaan korban yang masih di bawah umur itu lebih intensif, dengan harapan dapat mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai korban lain yang mungkin juga menjadi target tersangka.

"Kami menduga bahwa korban sodomi dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Kami akan menggali informasi lebih lanjut melalui pemeriksaan korban maupun tersangka untuk mencari kemungkinan adanya korban lain," ungkap AKP Tio Tondy kepada TribunPalu.com, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Kasus Sodomi di Luwuk Banggai: Korban Digauli dari SD hingga SMA

Sementara itu, Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini atau menjadi korban dari oknum guru honorer tersebut untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. 

Pihak kepolisian juga menjamin bahwa identitas para pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan akan memberikan perlindungan maksimal kepada korban yang berani melangkah maju dalam mengungkap kebenaran.

Kasus sodomi yang melibatkan oknum guru honorer ini menggemparkan masyarakat Luwuk dan Kabupaten Banggai. 

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. 

"Kami berkomitmen untuk memberantas kasus semacam ini, dan menegakkan keadilan bagi korban yang menjadi sasaran perbuatan tercela," tegas Margiyanta. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved