Operasi Patuh Tinombala

Polresta Palu Tegur 520 Pengendara hingga Hari Ke-4 Operasi Patuh Tinombala

Aparat Kepolisian Polresta Pulu mencatat sebanyak 520 teguran dalam kurun waktu 4 hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala Tahun 2023.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Aparat Kepolisian Polresta Pulu mencatat sebanyak 520 teguran dalam kurun waktu 4 hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala Tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aparat Kepolisian Polresta Pulu mencatat sebanyak 520 teguran dalam kurun waktu 4 hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala Tahun 2023.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliasyah mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala tahun 2023 sampai dengan hari keempat ini pihaknya melakukan edukasi kepada masyarakat dengan cara memasang stiker yang bertuliskan Stop Menggunakan Ponsel Saat Berkendara.

Adapun pemasangan sticker ke sejumlah pengendara itu dilakukan di Jl Samratulangi, Jl Jendral Sudirman dan Jl Hasanudin.

"Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan sticker dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas dan kami beri peneguran secara humanis,” ucapnya kepada TribunPalu, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: KPU Palu Perpanjang Waktu Perbaikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Hingga 16 Juli 2023

Kata Barliansyah, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan para pelanggar lalulintas.

"Tilang manual masih nihil kalau ETLE Mobile kami tidak melaksanakannya hanya Polda saja," ujarnya.

Barliansyah menambahkan, jenis-jenis pelanggaran yang menjadi target operasi yakni pengemudi melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, pengemudi roda 4 tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, tidak memiliki SIM, sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan tidak layak jalan dan tidak memiliki surat-surat indentitas kendaraan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved