Pemilu 2024 Sulteng
KPU Palu Perpanjang Waktu Perbaikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Hingga 16 Juli 2023
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu memberi kesempatan kedua untuk perbaikan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu memberi kesempatan kedua untuk perbaikan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Parpol peserta Pemilu 2024 itu mendapatkan kesempatan menyerahkan perbaikan hingga 16 Juli 2023.
Divisi Teknis KPU Kota Palu Iskandar Lembah menuturkan hal ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalegan.
Kebijakan perpanjangan perbaikan berkas ini juga termuat dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 dan 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Pemkot Palu Beri Tiga Penghargaan Berkinerja Baik Dalam Percepatan Penurunan Stunting
Surat dinas tersebut ditujukan kepada KPU provinsi dan kabupaten kota, serta partai politik.
Iskandar Lembah menuturkan perpanjangan ini juga berlaku untuk partai politik yang sebelumnya telah mengajukan perbaikan dokumen.
“Itu sudah termaksud partai PKN kemudian ini juga kami tungguh ini siapa tau ada yg mengajukan perbaikan dokumen,” kata Iskandar Lembah, Kamis (13/7/2023).
Adapun partai politik yang belum menyerahkan dokumen perbaikan di Kota Palu hingga Rabu 12 Juli 2023 yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.