Palu Hari Ini
Kejati Sulteng Harap Pemda Tindak Lanjuti Program Bedah Rumah di Kota Palu
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Agus Salim harapkan pemerintah daerah menindaklanjuti kegiatan bedah rumah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Agus Salim harapkan pemerintah daerah menindaklanjuti kegiatan bedah rumah.
Untuk memperingati hari adhyaksa ke 63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengadakan program bedah rumah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Agus Salim mengharapkan agar program ini tidak berhenti namun pemerintah daerah dapat melanjutkan program baik ini.
"Ini merupakan salah satu momentum juga agar kegiatan ini jangan berhenti disini, namun mudah-mudahan pemerintah provinsi juga akan menindaklanjuti untuk membantu saudara-saudara kita yang masih belum memadai tempat tinggalnya," jelas Agus Salim, jumat (21/7/2023).
Baca juga: Bantuan Program Bedah Rumah Peringatan HBA Ke-63 Diserahkan pada Penerima Manfaat di Palu
Agus Salim mengungkapkan harapan ini muncul karena masih terdapat beberapa masyarakat di tengah kota masih tinggal dalam keadaan rumah yang tidak memadai.
"Harapan ini muncul karena melihat kondisi saudara-saudara kita yang masih tinggal dalam keadaan rumah yang tidak memadai. Untuk itu saya berharap pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti keadaan tersebut," ujar Agus Salim.
Program ini diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kota Palu Irwan Datuiding.
Program Bedah Rumah tahun ini dilakukan Kejari Palu dan Kejati Sulteng terhadap dua rumah tangga yang tidak layak huni. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Proses-Penyerahan-Program-Bedah-Rumah-di-Kota-Palds.jpg)