Sulteng Hari Ini

4 Bulan Remote Pemprov Sulteng dari Jakarta, Apa Kabar Gubernur Rusdy Mastura?

Meski tak berkantor di Palu, namun Rusdy Mastura tetap menjalankan tugasnya sebagai gubernur dalam hal tertentu.

Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin
handover
Sudah empat bulan Wakil Gubernur Sulteng Mamun Amir 'jaga kandang' memimpin Pemerintahan di Sulawesi Tengah. Orang nomor dua itu bersama Sekprov Sulteng Novalina Wiswadewa mengendalikan Pemprov Sulteng sejak Gubernur Rusdy Mastura menjalani perawatan di Jakarta. 

Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira menyoroti kehadiran Asisten II yakni Rudi Dewanto dalam sidang paripurna.

Nilam sari Lawira menyorot kehadiran Rudi Dewanto yang mewakili Gubernur Sulteng.

Pantauan TribunPalu.com,  Nilam Sari Lawira beserta anggota DPRD ramai-ramai melayangkan interupsi terkait perwakilan Gubernur tersebut.

Hal itu disayangkan Dewan Paripurna karena tanpa diwakili pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik dari gubernur, wakil ketua, dan sekretaris daerah.

“Harusnya gubernur diwakili wakil gubernur, atau minimal Sekprov,” kata Nilam Sari, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Paripurna Pembahasan KUA PPAS Ditunda, Anggota DPRD Sulteng Intrupsi Gubernur Diwakili Asisten

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira meminta Gubernur Sulteng agar mengutus perwakilan pejabat pada Rapat Paripurna sesuai Tupoksi.

Nilam Sari Lawira menyatakan hal itu saat tahu Gubernur Sulteng mengutus Asisten II sebagai wakilnya pada Rapat Paripurna membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran 2024, Senin (31/7/2023).

Nilam Sari menyebut ketidakhadiran Gubernur Sulteng Rusdy Mastura karena kondisi kesehatan seharusnya digantikan dengan Wakil Gubernur atau Sekretaris Provinsi Sulteng.

Baca juga: Paripurna Pembahasan KUA PPAS Ditunda, Anggota DPRD Sulteng Intrupsi Gubernur Diwakili Asisten

Namun kedua pejabat itu justru terlihat tidak hadir dalam rapat paripurna.

“Kami tahu Gubernur sudah cukup lama meninggalkan tugas-tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah karena kondisi kesehatan. Tapi kami minta untuk pembahasan KUA PPAS 2024, utus yang paling kompeten yakni Wagub atau Sekprov,” kata Nilam Sari.

Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira
Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira (handover)

Nilam Sari tidak pernah mempemasalahkan ketidakhadiran gubernur dalam rapat paripurna, selama ada pejabat yang mewakili dan tak melanggar ketentuan.

Namun kali itu disayangkan karena rapat paripurna tanpa diwakili pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik dari Gubernur, Wakil Ketua, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.

Padahal Nilam Sari menuturkan pembahasan KUA PPAS sangat penting diketahui langsung oleh TPAD.

Nilam Sari merasa kecewa atas ketidakhadiran pejabat pemprov dalam rapat sakral hari ini.

Baca juga: TERKUAK Alasan Laporan Soal Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi Ditolak Bareskrim Polri

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved