Sulteng Hari Ini
Paripurna Pembahasan KUA PPAS Ditunda, Anggota DPRD Sulteng Intrupsi Gubernur Diwakili Asisten
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah ditunda, Senin (31/7/2023).
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah ditunda, Senin (31/7/2023).
Rapat paripurna itu dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran 2024.
Diketahui penundaan rapat tersebut lantaran belum korum tanpa perwakilan Gubernur, Wakil Gubernur ataupun Sekprov.
Seperti diketahui rapat kali itu Gubernur diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan daerah Provinsi Sulteng Rudi Dewanto.
Baca juga: Kain Kulit Kayu asal Sulteng Diklaim Terbaik, Museum Negeri Sulteng Harap Ada Seminar Internasional
Saat awal rapat, ketua dewan merasa kecewa atas tidak hadirnya Wakil Gubernur atau Sekprov pada kegiatan Paripurna tersebut.
“Harusnya Gubernur diwakili wakil gubernur, atau minimal Sekprov,” kata Nilam Sari.
Hal itu disayangkan Dewan Paripurna karena tanpa diwakili pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik dari Gubernur, Wakil Ketua, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng.
Begitu juga anggota dewan yang lain, minta pimpinan rapat untuk menskors rapat karena pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih berhalangan hadir.
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Video Warga Tolau Buol Blokir Akses Jalan Caleg DPR RI
Anggota DPRD Sulteng Moh. Nur Rahmatu menginterupsi pada pimpinan rapat agar rapat itu dihadirkan secara langsung minimal Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina Wiswadewa.
“Betul apa yang disarankan anggota DPRD yang lain supaya terjadi keseimbangan Sekretaris daerah sebagai ketua TAPD sebagai salah satu syarat penting dan wajib pembahasan APBD secara teknis wajib dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD,” kata Moh. Nur Rahmatu.
Hal itu diminta DPRD Sulteng sebagai Badan Anggaran (Banggar) agar Pemerintah Provinsi Sulteng untuk mengutus wakilnya sesuai dengan fungsi dan kapasitas.
Atas kesepakatan bersama anggota DPRD Sulteng pimpinan sidang memutuskan sepakat untuk menskorsing rapat paripurna.
Diketahui rapat akan dijadwalkan kembali setelah mendapatkan kehadiran pejabat yang berwenang untuk membahas KUA PPAS. (*)
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Hadiri PAN Walk di Palu: "Gubernur Ini Milik Semua Golongan" |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Lepas Ribuan Peserta PAN Walk |
![]() |
---|
Hasan Bahasyuan Institute Sayangkan Lagu Dibawakan Tanpa Izin |
![]() |
---|
Hadiri Launching Era Baru KUR, BI Komitmen Hadirkan Kemudahan Dalam Sistem Pembayaran Antar Negara |
![]() |
---|
BP3MI Sulteng Ikuti Launching Era Baru KUR Penempatan PMI dan Edukasi Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.