Disebut Serupa Kasus Mario Dandy, Berikut 5 Fakta Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas
Video viral menghebohkan media sosial, menampilkan seorang remaja berinisial RRS (16) menjadi korban penganiayaan oleh AT (25).
Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).
Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.
Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.
Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya. (*)
(TribunPalu.com/TribunAmbon.com)
Motif Tewasnya Prada Lucky Terungkap, 20 Senior Diduga Aniaya Korban Atas Dasar Pembinaan |
![]() |
---|
Keluarga Prada Lucky Kecewa, Tahu Penetapan Empat Tersangka dari Media |
![]() |
---|
Profil Letda Inf Thariq Singajuru, Salah Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Namo |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Dugaan Penyiksaan Prada Lucky, Lebih dari 20 Prajurit Terlibat |
![]() |
---|
Sidang Kasus Penganiayaan Tahanan Polresta Palu Kembali Digelar, JPU Hadirkan 4 Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.