Panji Gumilang Tersangka

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Pendidikan Ribuan Santri Ponpes Al-Zaytun?

Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama, lalu bagaimana nasib ribuan Santri Pondok Pesantren Al-Zaytun?

Tribunnews/Jeprima
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNPALU.COM - Panji Gumilang Tersangka, lalu bagaimana nasib ribuan Santri Pondok Pesantren Al-Zaytun?

Diketahui Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Tersangka Kasus penistaan agama.

Kini Panji Gumilang, telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (2/8/2023) hingga 21 Agustus 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sedang menggodok nasib pengelolaan Ponpes Al-Zaytun yang kini ditinggal pimpinannya, Panji Gumilang.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Pembahasan tersebut melibatkan kementerian lain seperti Kemenag, Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenhumkam, maupun pemda Jawa Barat.

Menurut Mahfud, sebagai lembaga pendidikan Ponpes Al-Zaytun tidak memiliki masalah, karena itu pihaknya berjanji untuk tetap memberikan hak pendidikan bagi ribuan santri tersebut.

"Mungkin dalam waktu satu hari ini saya segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkumham dan Gubernur Jawa Barat untuk koordinasi penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri nasib pesantren yang terletak di Indramayu Jawa Barat ini.

Meski Kementerian Agama merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.

Pesantren Al-Zaytun saat ini tercatat memiliki nomor statistik maupun tanda daftar pesantren resmi di Kemenag.

Karena itu pihaknya bersama Kemenko Polhukam harus membahas hal tersebut.

"Sedang dirapatkan dengan Polhukam ini," ujar Waryono dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. Total ada lima poin pertanyaan yang diajukan tim investigasi kepada Panji Gumilang dan tak bisa dijawabnya.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. Total ada lima poin pertanyaan yang diajukan tim investigasi kepada Panji Gumilang dan tak bisa dijawabnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sementara Dikelola Sahabat Panji Gumilang

Kuasa Hukum Hendra Effendi menyebutkan bahwa pengelolaan pesantren Al-Zaytun kini berada di tangan sahabat Panji Gumilang.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved