Panji Gumilang Tersangka

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Pendidikan Ribuan Santri Ponpes Al-Zaytun?

Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama, lalu bagaimana nasib ribuan Santri Pondok Pesantren Al-Zaytun?

Tribunnews/Jeprima
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). 

"Di sana (Al-Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama-sama sahabatnya yang bekerja sama. Ya sekarang ya sahabat-sahabatnya lah yang fokus untuk mengelola di sana," kata Hendra di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Hendra mengatakan, para santri dan ustaz mulai menanyakan soal Panji Gumilang yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

Karena itu, pihaknya berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya dengan alasan Panji Gumilang berusia lanjut.

"Demikian para santri, para ustaz-ustaz masih bertanya-tanya ya," tutur Hendara.

"Kami hari ini tentunya akan berusaha sedemikian rupa barangkali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini, semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," lanjut dia.

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Di sisi lain, Hendra Effendi menyampaikan, Panji Gumilang akan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban," kata Hendra, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.

Hendra mengungkapkan alasan akan mengajukan penangguhan penahanan lantaran kondisi kesehatan Panji Gumilang.

"Karena beliau itu kemarin kita dapat rekap medisnya terkait dengan patah tulang ya, tangan kiri, itu masih dalam proses penyembuhan recovery dan beliau ada lagi history-history sakit yang lainnya," ungkap dia.

Selain itu, pihaknya kemungkinan akan mengajukan praperadilan terkait kasus yang menimpa Panji Gumilang.

"Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini," tambah Hendra.

Polri Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan

Sementara itu, Polri menyebut belum menerima permohonan penangguhan penahanan Panji Gumilang.

"Saya belum menerima," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved