Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan, Ini Cara Sambungkan e Wallet hingga Pelatihan

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 telah diumumkan Rabu 2 Agustus 2023, ini cara sambungkan e wallet dan beli pelatihan.

Editor: Imam Saputro
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. 

TRIBUNPALU.COM - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 telah diumumkan Rabu 2 Agustus 2023, ini cara sambungkan e wallet dan beli pelatihan. 

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58 dinyatakan lolos menjadi penerima jika mendapatkan notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail.

Selain itu, pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 juga dapat diketahui dengan cara login pada laman dashboard.prakerja.go.id.

Jika lolos seleksi, situs akan menampilkan tiga video tentang Kartu Prakerja.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 harus menonton tiga video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja miliknya.

Bagi pendaftar yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 dapat bergabung di gelombang seleksi berikutnya.

Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 hanya mempunyai waktu selama 15 hari untuk membeli pelatihan pertama. 

Jika penerima Gelombang 58 tidak membeli pelatihan pertama sebelum batas waktu tersebut, Kartu Prakerja-nya akan non aktif dan status kepesertaan dicabut.

Selain itu, penerima juga tidak akan dapat mengikuti kembali seleksi Program Kartu Prakerja.

Jika status kepesertaan dicabut, saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

Oleh karena itu, penerima Gelombang 58 harus segera membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.

Namun, sebelum membeli pelatihan pertama, terlebih dahulu penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 perlu menyambungkan rekening bank atau e-wallet.

Mengutip laman prakerja.go.id, berikut ini ketentuan menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan akun Kartu Prakerja:

1. Pastikan rekening bank atau e-wallet masih aktif.

2. Jika penerima memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja yaitu OVO, LinkAja, GoPay dan DANA.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved