Sigi Hari Ini
2 Pemuda di Soulove Sigi Diciduk karena Terlibat Narkoba
Dua pemuda berasal dari Desa Soulove Patua Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi ditangkap polisi, Jumat (4/8/2023).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dua pemuda berasal dari Desa Soulove Patua Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi ditangkap polisi, Jumat (4/8/2023).
Kedua pemuda tersebut berinisial IR berusia 24 tahun dan RH berusia 19 tahun.
Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala mengatakan, kedua pemuda ditangkap dari adanya laporan masyarakat di wilayah hukum polres Sigi.
"Pelaku kami tangkap di Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru karena adanya laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan adalah pemilik dan pemakai Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu, " kata Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, Jumat (4/7/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Bawa Narkoba di Luwuk Banggai
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan serta barang bukti lainnya berupa sabu seberat 0,29 gram dan motor pelaku.
"Barang bukti yang diamanakan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram dan satu unit sepeda motor yamaha MX King warna merah," sebut AKP Janni Sagala.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
PDIP Tegaskan Komitmen Rakyat di Paripurna DPRD Sigi, Empat Perda Baru Disahkan |
![]() |
---|
DPRD Sigi Tutup Masa Sidang 2024–2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis |
![]() |
---|
Masa Sidang Baru DPRD Sigi Dimulai, Empat Perda Strategis Resmi Ditetapkan |
![]() |
---|
Jalan Rusak Sejak 2008, Fraksi PBB DPRD Sigi Desak Perbaikan Segera |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Poros Palu Bangga Renggut Korban Jiwa, Kades Pewunu Minta Perhatian Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.