Sigi Hari Ini

2 Pemuda di Soulove Sigi Diciduk karena Terlibat Narkoba

Dua pemuda berasal dari Desa Soulove Patua Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi ditangkap polisi, Jumat (4/8/2023).

|
Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM
Ilustrasi - Dua pemuda berasal dari Desa Soulove Patua Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi ditangkap polisi, Jumat (4/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dua pemuda berasal dari Desa Soulove Patua Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi ditangkap polisi, Jumat (4/8/2023).

Kedua pemuda tersebut berinisial IR berusia 24 tahun dan RH berusia 19 tahun.

Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala mengatakan, kedua pemuda ditangkap dari adanya laporan masyarakat di wilayah hukum polres Sigi. 

"Pelaku kami tangkap di Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru karena adanya laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan adalah pemilik dan pemakai Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu, " kata Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, Jumat (4/7/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Bawa Narkoba di Luwuk Banggai

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan serta barang bukti lainnya berupa sabu seberat 0,29 gram dan motor pelaku.

"Barang bukti yang diamanakan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram dan satu unit sepeda motor yamaha MX King warna merah," sebut AKP Janni Sagala.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved