HUT RI 2023

Lapas Palu Usulkan 623 Warga Binaan Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI, 3 Orang Langsung Bebas

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu mengusulkan sebanyak 623 orang mendapat remisi menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 tahun.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu mengusulkan sebanyak 623 orang mendapat remisi menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 tahun. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu mengusulkan sebanyak 623 orang mendapat remisi menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 tahun.

Kepala Lapas Kelas II A Palu, Gunawan mengatakan, adapun besaran Remisi Umum (RU) I yang didapatkan 623 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu yakni 1 bulan 6 orang, 2 bulan 82 orang, 3 bulan 181 orang, 4 bulan 249 orang, 5 bulan 81 orang dan 6 bulan 21 orang.

Sedangkan yang mendapatkan RU II atau langsung bebas pada 17 Agustus 2023 sebanyak 3 orang.

"Kalau pengusulan remisi ini paling banyak yang pernah terlibat narkotika," ucapnya, saat dikonfirmasi TribunPalu.com melalui Whatsapp, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Hadianto Rasyid Tinjau Pembangunan Gedung Kesenian Kota Palu, Targetkan Rampung 2023

Kata Gunawan, pengusulan remisi itu sudah melaui berbagai tahap seperti berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana 6 bulan, yang bersangkutan tidak menjalani hukum disiplin saat menjalani masa pidana di lapas dalam kurun waktu 6 bulan terakhir dan lain sebagainya.

"Saat ini SK belum keluar, kita masih menunggu," ujarnya.

Olehnya, ia menambahkan adanya pemberian remisi ini bisa menjadikan mereka lebih baik lagi kedepannya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved