Palu Hari Ini

Wali Kota Palu dan BPKP Sulteng Bahas Pajak dan Retribusi

Wali Kota Palu< Hadianto Rasyid bertemu Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah terkait pembahasan Pajak dan Re

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bertemu Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah terkait pembahasan Pajak dan Retribusi, Jumat (4/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bertemu Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah terkait pembahasan Pajak dan Retribusi, Jumat (4/8/2023).

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Aula Kantor BPKP Sulteng, Jl Moh Yamin, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Hadianto Rasyid menyampaikan ketika ada kas daerah semuanya harus masuk ke dalam kas daerah.

"Masukan semua jangan ada yang dikorting, seperti pajak makan dan minum itu merupakan pendapatan daerah yang menumpang dari pelaku usaha sehingga kita menegaskan pajak tersebut hal yang wajar," ucap Hadianto.

Baca juga: Pasar Tani dan Gerakan Pangan Murah Ramaikan Perayaan Hari Keluarga Nasional di Sulteng

Menurutnya pajak makan dan minum yang diambil oleh perusahaan tak diambil oleh pemerintah.

"Kita tidak mengambil uang perusahaan itu tapi itu adalah hak kita secara sukarela," ujarnya.

Ketua Partai Hanura itu mengatakan merasa malu karena Kota Palu belum mampu mengelola pajak.

"Malu saya ketika kita dikatakan belum mandiri, seakan-akan SDM di Kota Palu ini rendah," tuturnya.

Hadianto juga mengatakan hampir ribuan juru parkir di Kota Palu namun tak ada pemasukan.

"Ribuan juru parkir di setiap titik pusat perbelanjaan di Kota Palu ini padahal tapi uangnya kemana, nol," ucapnya.

Ia menekankan kepada para kepala OPD agar bersama-sama mendorong bagaimana kas daerah benar-benar naik menjadi 20 persen.

"Saya mohon kepada para kepala OPD untuk membantu melakukan menyelesaikan ini," kata Hadianto. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved