Bangkrut Investasi Kripto, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Terlilit Utang Pinjol

AAB dijerat pasal 340 dan/atau pasal 338 dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Editor: mahyuddin
handover
Mahasiswa UI bernama Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) tega menghabisi nyawa juniornya Muhammad Naufal Zidan (19). Mahasiswa UI angkatan 2020 Fakultas Sastra Rusia itu menghabisi nyawa korban untuk melunasi utang Pinjol. 

Setelah sempat mengobrol, AAB menikam korban di dalam kamar kos.

AAB lalu pergi mencari plastik serta kapur barus setelah korban tewas.

AAB kemudian memasukkan mayat MNZ ke dalam plastik dan menyimpannya di kolong tempat tidur.

Baca juga: Manchester United Resmikan Striker Termahal dalam Sejarah Hari Ini, Bakalan Gacor?

AAB juga menyebar kapur barus di kamar demi menutupi bau amis darah.

Setelah itu, AAB pergi dengan membawa MacBook hingga iPhone korban.

Mayat MNZ kemudian ditemukan di kos pada Jumat (4/8/2023).

Penemuan mayat itu berawal dari keluarga korban yang curiga MNZ tak bisa dihubungi.

AAB ditangkap pada hari yang sama dengan penemuan mayat.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved