Selasa, 7 April 2026

DPRD Palu

Pemkot-DPRD Palu Sepakati Naskah Prioritas PPAS Tahun 2024

DPRD Kota Palu gelar paripurna untuk tandatangani naskah kesepakatan kebijakan umum APBD dan naskah  prioritas anggaran sementara tahun anggaran 202

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Suasana Penandatanganan naskah kesepakatan kebijakan umum APBD dan naskah prioritas anggaran sementara tahun anggaran 2024 dan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD perubahan tahun anggaran 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Kota Palu gelar paripurna penandatanganan naskah kesepakatan kebijakan umum APBD dan naskah Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 dan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD perubahan tahun anggaran 2023.

Disepakati dalam paripurna di aula sidang utama DPRD Palu Jl Moh Hatta Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Jumat (11/8/2023). 

Paripurna ini dipimpin oleh Wakil II Ketua DPRD Kota Palu Rizal Dg Sewang dan ditemani Wakil Walikota Palu Palu Reny A. Lamadjido. 

Rizal Dg Sewang menjelaskan sebelum paripurna ini berlangsung badan anggaran telah membahas hal ini di tingkat rapat banggar. 

Baca juga: Gubernur Sulteng Harap Muktamar Alkhairaat 2023 Jadi Ajang Penyelesaian Konflik Internal

"Sebelum paripurna ini berlangsung, badan anggaran telah membahas hal-hal terkait dalam tingkat rapat badan anggaran," ujar Rizal Dg Sewang.

Rizal Dg Sewang menambahkan badan banggar telah melakukan rasionalisasi pendapatan daerah dan proyeksi pendapatan asli daerah. 

"Badan banggar telah melakukan rasionalisasi pendapatan daerah juga melakukan proyeksi pendapatan asli daerah mengacu pada pajak dan retribusi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undagan," jelas Rizal Dg Sewang.

Rizal Dg Sewang menjelaskan badan anggaran dalam pelaksanaan rapat selalu menggunakan indikator-indikator ilmiah dan akademis. 

Rizal Dg Sewang mengatakan dalam proses penyusunan tersebut juga melihat kondisi faktual masyarakat Kota Palu agar hipotesa maupun asumsi yang mendasari penetapan pendapatan serta belanja serta pembiyaan dapat tepat sasaran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved