Sulteng Hari Ini

2 Anggota PAW DPRD Sulteng Resmi Dilantik

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dua pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Povinsi Sulawesi Tengah. 

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dua pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Povinsi Sulawesi Tengah.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dua pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Povinsi Sulawesi Tengah

Pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira berserta anggota dewan lainnya juga tamu undangan pada Senin (14/8/2023).

Kedua PAW Anggota Dewan tersebut merupakan Iskandar Darise yang menggantikan Imam Kurniawan Lahay dan Ady Pitoyo yang menggantikan Yahdi Basma. 

Kedua anggota PAW DPRD Sulteng itu berasal dari Partai Nasdem. 

Baca juga: Pemprov Sulteng Gelar Ranking 1, Meriahkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023

Sebelumnya, Imam Kurniawan Lahay terdepak dari kursinya di DPRD Sulawesi Tengah karena berpindah ke partai PPP Sulteng dan Yahdi Basma terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Sulteng.

Nilam Sari Lawira mengatakan pengambilan sumpah ini merupakan titik awal kerja kedua paw tersebut sebagai wakil rakyat. 

"Pengambilan sumpah ini sebagai titik awal kedua paw sebagai anggota dewan perwakilian rakyat Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Nilam Sari Lawira. 

Nilam Sari Lawira berharap kedua anggota dewan baru itu dapat meneruskan amanah rakyat juga untuk memahami tanggug jawab dan amanah sebagai anggota dewan. 

"Saya berharap saudara dapat memahami juga menghayati secara mendalam akan tanggung jawab yang dilaksanakan sebagai kedudukan anggota dewan yang terhormat," ungkap Nilam Sari Lawira.

Posisi Ady Pitoyo pada komisi 2 bidang ekonomi dan keuangan dan Iskandar Darise pada komisi 3 bidang pembangunan. 

Pengambilan sumpah dilakukan pada aula sidang utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi No.80, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved