Senin, 13 April 2026

DPRD Sigi

Nasdem Geser Torki Ibrahim Tura dari Banggar DPRD Sigi

Tak hanya Torki Ibrahim Tura, Anggota Fraksi Partai Nasdem Sigi lainnya bernama Maklon juga dicopot dari Badan Musyawarah DPRD Sigi. 

|
Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/ Moh Salam
Anggota DPRD Sigi Torki Ibrahim Tura digeser dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Anggaran (Banggar) sisa masa bakti 2019-2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Anggota DPRD Sigi Torki Ibrahim Tura digeser dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Anggaran (Banggar) sisa masa bakti 2019-2024.

Tak hanya Torki Ibrahim Tura, Anggota Fraksi Partai Nasdem Sigi lainnya bernama Maklon juga dicopot dari Badan Musyawarah DPRD Sigi

Torki Ibrahim Tura bergeser ke Badan Musyawarah, sementara Maklon bergeser ke Banggar DPRD Sigi.

Hal itu berdasarkan surat masuk dari Partai Nasdem kepada Pimpinan DPRD Sigi untuk melakukan penyegaran di Fraksi Partai Nasdem.

"Sehubungan dengan kebutuhan penyegaran terhadap fraksi Partai Nasdem pada Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Sigi dan memperhatikan usulan Ketua Fraksi Partai Nasdem, maka pimpinan DPD Nasdem Sigi meminta kepada Pimpinan DPRD untuk melakukan rotasi penempatan anggota fraksi Nasdem antara lain Torki Ibrahim Tura yang semula ditempatkan di Badan Anggaran di rotasi di Badan Musyawarah serta Maklon semula di Badan Musyawarah di rotasi ke Badan Anggaran DPRD Sigi," kata Kabag Umum dan Keuangan Humas DPRD Sigi Imron Noor saat Paripurna, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Ketua Golkar Sigi Makan Burasa Gratis di Kota Palu, Wali Kota dan Wawali Tak Diundang

Perpindahan kedua anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Sigi di AKD 2019-2024 disetujui Pimpinan DPRD Sigi.

"Pada Selasa 22 Agustus 2022, DPRD Sigi dengan menetapkan perpindahan anggota DPRD Sigi pada Alat Kelengkapan Dewan sisa masa bakti 2019-2024," ujar Pimpinan Paripurna, Wakil Ketua II Endang Herdianti. 

Diketahui perpindahan Anggota Fraksi Partai Nasdem disetujui saat Paripurna.

Agenda rapat paripurna itu terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved