Palu Hari Ini
Dishub Minta Dukungan Warga Putus Mata Rantai Parkir Liar di Kota Palu
Dinas Perhubungan Kota Palu menyampaikan bakal melakukan pendampingan kepada juru parkir di Kota Palu oleh Pemerintah Daerah, TNI serta Polri.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perhubungan Kota Palu menyampaikan bakal melakukan pendampingan kepada juru parkir di Kota Palu oleh Pemerintah Daerah, TNI serta Polri.
"Pendampingan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu yang dimulai dari pagi hingga tengah malam," ucap Kepala Dishub Kota Palu Trisno Yunianto kepada TribunPalu.com di ruangannya Jl Maleo, Kelurahan Lasoani Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (4/9/2023).
Adapun tujuan pendampingan tersebut untuk mendapatkan potensi ril mengenai pendapatan jukir pada titik parkir yang telah ditentukan.
Baca juga: Pria di Palu Aniaya Pria Lain dengan Sebatang Kayu, Motifnya Karena Asmara
Trisno berharap kepada masyarakat Kota Palu dapat mendukung kegiatan pengelolaan parkir untuk memutus mata rantai jukir liar di Kota Palu.
"Saya berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini karena dengan memberikan imbalan kepada jukir liar berupa uang Rp2000 dan Rp4000 namun tak memberikan karcis sama saja membiarkan adanya premanisme dan pungutan liar di Kota Palu yang dilakukan oknum berkedok jukir," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memutus mata rantai jukir di Kota Palu dan dalam rangka memperbaiki tata kelola parkir. (*)
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Temui DPRD Palu, Pertanyakan Efektivitas dan Anggaran Bus Trans Palu |
![]() |
---|
BPJN Pastikan Keamanan Struktur Jembatan Palu IV Usai Uji Beban |
![]() |
---|
Jembatan Palu IV Dirancang Tahan Gempa dan Tsunami, Gunakan Teknologi Fondasi Terkini |
![]() |
---|
Tahun 2026, Kota Palu Bakal Miliki Jembatan Baru Tahan Gempa dan Tsunami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.