Palu Hari Ini

Dishub Minta Dukungan Warga Putus Mata Rantai Parkir Liar di Kota Palu

Dinas Perhubungan Kota Palu menyampaikan bakal melakukan pendampingan kepada juru parkir di Kota Palu oleh Pemerintah Daerah, TNI serta Polri.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Kepala Dishub Kota Palu Trisno Yunianto 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perhubungan Kota Palu menyampaikan bakal melakukan pendampingan kepada juru parkir di Kota Palu oleh Pemerintah Daerah, TNI serta Polri.

"Pendampingan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu yang dimulai dari pagi hingga tengah malam," ucap Kepala Dishub Kota Palu Trisno Yunianto kepada TribunPalu.com di ruangannya Jl Maleo, Kelurahan Lasoani Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (4/9/2023).

Adapun tujuan pendampingan tersebut untuk mendapatkan potensi ril mengenai pendapatan jukir pada titik parkir yang telah ditentukan.

Baca juga: Pria di Palu Aniaya Pria Lain dengan Sebatang Kayu, Motifnya Karena Asmara

Trisno berharap kepada masyarakat Kota Palu dapat mendukung kegiatan pengelolaan parkir untuk memutus mata rantai jukir liar di Kota Palu.

"Saya berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini karena dengan memberikan imbalan kepada jukir liar berupa uang Rp2000 dan Rp4000  namun tak memberikan karcis sama saja membiarkan adanya premanisme dan pungutan liar di Kota Palu yang dilakukan oknum berkedok jukir," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memutus mata rantai jukir di Kota Palu dan dalam rangka memperbaiki tata kelola parkir. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved