Palu Hari Ini

Pria di Palu Aniaya Pria Lain dengan Sebatang Kayu, Motifnya Karena Asmara

Seorang pria berinisial WD (34) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi akibat menganiaya seorang pria lainnya berinisial AR

Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi: Seorang pria berinisial WD (34) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi akibat menganiaya seorang pria lainnya berinisial AR. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang pria berinisial WD (34) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi akibat menganiaya seorang pria lainnya berinisial AR.

AR dipukul di leher bagian belakang menggunakan sebatang kayu.

WD diduga kesal karena korban selingkuh dari seorang perempuan yang merupakan mantan kekasih pelaku.

Peristiwa ini terjadi di Jl Tg Dako, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan (area pasar tradisional masomba) pada 2 September 2023.

Baca juga: Dinas Dukcapil Palu Layani Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Aktivasi IKD

"Saat itu korban sedang lihat-lihat ikan yang baru datang, tiba-tiba datang pelaku langsung pukul korban sampai tersungkur, pelaku mau coba pukul mukanya cuman dihalang dengan tangan kiri," ucap Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon, Senin (4/9/2023).

Kata Velly, atas kejadian itu pihaknya langsung melalukan pengembangan dan membekuk pelaku dirumahnya Jl Tanjung Manimbaya.

"Saat itu korban melapor dan kami lakukan pengembangan serta menangkap pelaku hari Minggu (3/9), saat penangkapan tidak ada perlawanan," ujarnya.

Velly menambahkan, pelaku saat ini sudah berqda di Rutan Polsek Palu Selatan selama 20 hari dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu.

"Pelaku disangkakan pasal 351 ayat 1  KUHP," tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved