Palu Hari Ini

Dinas Dukcapil Palu Layani Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Aktivasi IKD

Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Senin (4/9/2023).

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Senin (4/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Senin (4/9/2023).

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.

Terlihat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Budi Argap Situngkir serta Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro turut mengaktivasi IKD.

Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap menuturkan pengaktifan IKD merupakan program pemerintah yang patut disukseskan.

Baca juga: Wagub Sulteng Minta Karo Hukum Selesaikan Aspek Yuridis KPN

“Kami mengapresiasi dan tentunya ini menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskan digitalisasi dalam data kependudukan kita,” kata Budi Argap.

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Palu Walawati menjelaskan IKD merupakan inovasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dalam mengembangkan digitalisasi kependudukan.

IKD memuat data seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun administrasi lain.

“Kita juga sangat senang pastinya, bahwa IKD terus mendapat respon positif, mari kita sukseskan bersama,” pungkas Walawati. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved