Palu Hari Ini
Dinas Dukcapil Catat 3.982 Warga Kota Palu Sudah Gunakan KTP Digital
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu mencatat ada sebanyak 3.982 jiwa warga Kota Palu yang sudah mempunyai identitas kepend
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu mencatat ada sebanyak 3.982 jiwa warga Kota Palu yang sudah mempunyai identitas kependudukan digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Palu Walawati menyampaikan KTP Digital sebagai inisiatif pengganti KTP Fisik.
“KTP Digital atau Kartu Tanda Penduduk Digital merupakan sebuah inisiatif pemerintah untuk menggantikan kartu tanda penduduk fisik dengan versi digital,” ucap wanita berkacamata itu kepada TribunPalu.com di Kantor Dukcapil Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (8/9/2023).
Walawati mengatakan adanya KTP Digital memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan serta meminimalisir pembuatan KTP baru apabila dokumen kependudukan hilang secara fisik.
Baca juga: Berikut Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik 8 September 2023 di Kota Palu
“KTP Digital mempunyai tujuan salah satunya mengamankan data dan mempermudah masyarakat mengurus layanan publik meminta data pribadi dengan cepat,” katanya.
Diketahui pembuatan KTP Digital masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKD melalui play store di Android dan App Store di iPhone.
Adapun beberapa perlu disiapkan saat mendaftar mulai dari akses internet di ponsel, menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta menyiapkan alamat e-mail dan nomor handphone yang aktif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kepala-Disdukcapil-Kota-Palu-Walawati-f.jpg)