Sulteng Hari Ini

Rapat Pembahasan RAPBD Perubahan Sulteng Ditunda, Banggar DPRD Perlu Rapat Internal

Rapat antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar DPRD Sulawesi Tengah yang digelar pukul 10.00 Wita akhirnya ditunda, Selasa (12/9/2023)

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Rapat antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar DPRD Sulawesi Tengah yang digelar pukul 10.00 Wita akhirnya ditunda, Selasa (12/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rapat antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar DPRD Sulawesi Tengah yang digelar pukul 10.00 Wita akhirnya ditunda, Selasa (12/9/2023).

Rapat yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) itu berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Penundaan rapat itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina Wiswadema dan disaksikan anggota Banggar.

Dikatakan Muharram Nurdin penundaan rapat ini juga untuk diperlukan pertimbangan banggar yang akan menyesuaikan anggaran perubahan APBD 2023 yang lebih tepat.

Baca juga: Wali Kota Palu Launching Program Dashat di Taipa: Saya Tidak Mau Dibilang Kota Kita, Kota Stunting

“Karena kesepakatan oleh Ketua Banggar Sulawesi Tengah rapat hari ini ditunda sementara waktu, sampai waktu rapat yang ditentukan selanjutnya,” jelas Wakil Ketua DPRD Sulteng.

Menurutnya, penundaan ini selain berguna untuk membahas hasil rapat secara lebih mendalam, juga pertimbangan waktu yang dinilainya tak mencukupi.

Semula rapat pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023 itu dijadwalkan berlangsung Pukul 10.00 Wita.

Namun hingga Pukul 12.00 Wita rapat banggar itu diputuskan untuk ditunda. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved