Palu Hari Ini
Satpol PP Palu Turunkan Ratusan Reklame Caleg: Melanggar Aturan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu melakukan penertiban ratusan reklame calon legislatif (Caleg) jelang pemilu 2024
Penulis: Fadhila Amalia |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu melakukan penertiban ratusan reklame calon legislatif (Caleg) jelang pemilu 2024 mendatang.
Pantauan TribunPalu.com Kamis (14/9/2023), ratusan reklame usai ditertibkan dikumpulkan di halaman kantor Satpol PP, Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
"Sekitar ratusan itu reklame kami tertibkan tapi," ucap Kepala Satpol PP Kota Palu Nathan kepada TribunPalu.com melalui telepon Whatsapp.
Ia mengatakan penertiban reklame tersebut mengacu pada Perwali Kota Palu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Reklame yang melanggar ketentuan penempatan akan ditertibkan.
Baca juga: DPRD Pertanyakan Alokasi Belanja Pemkot Palu Bertambah hingga Rp 12 Miliar
“Jadi reklame yang ditempatkan di tiang-tiang lisrik, pohon, drainase, bahu jalan, taman kota, trotoar, rumah ibadah, dan sekolah itu kami tertibkan," ujarnya.
Menurutnya, para caleg ataupun partai politik yang bersangkutan dapat mengambil kembali reklame yang telah ditertibkan tersebut.
"Ada yang mau ambil ulang silahkan, tetap kita kembalikan. Setelah itu kita imbau untuk tidak lagi melanggar,” sebut Nathan.
Baca juga: Kades Baliase Pecat 7 Perangkat Desanya, Camat Marawola: Pelayanan Masih Normal
Nathan mengimbau penertiban reklame tak hanya berlaku bagi para caleg, melainkan seluruh reklame lainnya yang melanggar ketentuan pemasangan termasuk pelaku usaha swasta.
“Kita himbau masyarakat supaya memasang reklame di tempat yang benar,” tuturnya.(*)
| PC Tidar Kota Palu Gelar Kaderisasi Tunas 1 dan 2 Untuk Perkuat Partai Gerindra |
|
|---|
| Bayi 4 Bulan di Palu Keracunan Bahan Kimia, Orang Tua Lapor Polisi |
|
|---|
| 500 Siswa SMK se-Kota Palu Ikuti Persami KKRI di Barak Yonif 711 Raksatama |
|
|---|
| DPRD Sulteng Bakal Sidak SPBU, Antrean BBM di Kota Palu Dinilai Mengkhawatirkan |
|
|---|
| Komitmen Cegah Abrasi, Elnusa Petrofin Hibahkan 367 Unit Ban Eks Mobil Tangki Ke Polda Sulteng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.